Operasi penertiban dan pembinaan juru parkir digelar di Kota Kecamatan Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin
PanturNews (Brebes) - Masih minimnya setoran restribusi parkir di wilayah Kota Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes, melakukan operasi penertiban dan pembinaan juru parkir, Kamis 21 Januari 2016.
Kepala Terminal Bumiayu, Nurul Ismet yang memimpin operasi itu menyatakan, langkah penertiban dan pembinaan para juru parkir dilakukan, karena selama ini setoran restribusi parkir sangat rendah tidak sesuai target.
"Tahun 2015 targetnya tiap hari restribusi parkir Rp 525 ribu, tapi setoran yang diterima hanya Rp 300 ribu," ujarnya.
Rendahnya setoran restribusi tersebut berdampak tidak tercapainya target yang telah ditetapkan oleh Pemkab pada tahun 2015 sebesar Rp 188.850.000. Yakni hanya tercapai sebesar Rp 103 juta.
"Tahun 2015 target pendapatan dari restribusi parkir tidak mencapai target," kata Ismet.
Tahun 2016 target pendapatan turun menjadi Rp 142 juta, meski begitu untuk memacu dan meningkatkan pendapatan restribusi dilakukan pembinaan pada para juru parkir.
Pada operasi itu, para juru parkir di beberapa titik di sepanjang Jalan Diponegoro Kota Kecamatan Bumiayu, diminta untuk menandatangani surat perjanjian. Surat penjanjian diantaranya berisi kesanggupan untuk menyetorkan restribusi parkir sesuai yang disepakati.
"Para juru parkir kami minta untuk menandatangi surat perjanjian," ungkap Ismet.
Operasi dan pembinaan juru parkir juga dibantu langsung oleh Kepala Pos Lantas Bumiayu, Aiptu Sus Gundhi, Kanit Provos Polsek Bumiayu, Aiptu Budi Asih dan perwakilan dari Koramil Bumiayu, Serma Bambang. Operasi dan pembinaan berjalan lancar dan para juru parkir bersedia menandatangani surat perjanjian.