Senin, 19/04/2010, 19:30:00
Selebaran Pajabat Hasil Makelar Jabatan Beredar
TK-Takwo Heriyanto

Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono (paling kiri) membaca selebaran gelap yang mencantumkan nama-nama pejabat hasil makelar jabatan diantara para wartawan liputan Brebes. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Ditengah aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa LSM Brebes mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ditetapkan tersangka baru selain Bupati Indra Kusuma, Senin 19 April 2010 di halaman Kantor Bupati Brebes, dihebohkan dengan ditemukannya selebaran gelap yang berisi daftar 29 nama pejabat Brebes yang diduga hasil Makelar Jabatan (Marjab).

Belum diketahui pasti asal selebaran gelap tersebut. Namun dari pantuan PanturaNews, nampak beberapa wartawan catak dan elektornik memilikinya. Bahkan, Asisten I Setda Brebes, Drs. H. Supriyono juga diberi seleberan tersebut. Alhasil, dengan penemuan selebaran gelap yang berisi nama 29 pejabat yang diduga hasil marjab itu, menjadi sorotan.

Bukan hanya itu saja, nama-nama pejabat Brebes yang terdaftar dalam selebaran itu sebagian kalangkabut, sebagian lagi tidak merespon karena jabatan yang selama ditempuh di lingkungan Pemkab Brebes berjalan sesuai dengan prosedur atau aturan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang murni, bukan dari Baperjakat bayangan seperti yang diberitakan beberapa media.

Adapun 29 nama pejabat Brebes yang diduga dari hasil marjab yang ada di selebaran tersebut diantaranya SI, MI dengan jabatan Kabid di BKD, Ukr dengan jabatan kabid di BPMDK, EPH dengan jabatan sekretaris Dinkes, AW dengan jabatan kabid di Dinkes, PI, Krg dengan jabatan kasi di DPU, MN dengan jabatan kadin P dan K, Thr, SS dengan jabatan kabid di P dan K, Mrw dengan jabatan kabid di Pengairan dan ESDM, Rat dengan jabatan di Inspektorat, Zaen dengan jabatan kepala KPPT, Zak, ES, SB dengan jabatan sekcam, SK, DS dengan jabatan camat, SR dengan jabatan kepala DPU, Suj, Car dengan jabatan kasi di kelurahan, OS dengan jabatan kabag di RSUD, SA dengan jabtan kasubag di RSUD, BR, SPU dengan jabatan kasubag di Setda, ES dengan jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Wal dengan jabatan kabid di Kehutanan, Rib dengan jabatan kasi di Dinkes, Supr dengan jabatan kabid di Dinas pariwisata, dan terkahir AS dengan jabatan kepala Pengairan dan ESDM.

Sementara ketika PanturaNews konfirmasi dengan salah satu pajabat Brebes yang namanya terdaftar di selebaran, yakni ES dengan jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Brebes, membantah jika dirinya mendapat jabatan dari hasil dugaan marjab. Dikatakannya, dirinya mendapat jabatan karena berdasarkan prosedur dan ketentuan yang ada, yaitu dari Baperjakat, bukan dari hasil marjab.

ES juga tidak tahu asal selebaran gelap itu. Menurutnya, selebaran gelap itu tidak memiliki tanggungjawabnya sama sekali. Bahkan, ia sempat adu mulut dengan salah satu LSM Mas Jaka, yakni Aris Hada. Adu mulut itu terjadi, lantaran ada kesalahpahaman ketika ES mencoba menanyakan asal selebaran gelap itu kepada Aris Hada.

"Dikiranya saya menuduh kalau yang menyebarkan selebaran gelap itu, dia (Aris Hada-red). Saya kan cuma menanyakan saja, tidak menuduh dia. Tapi, malah dianya tidak terima. Bahkan, katanya kalau tidak meminta maaf dalam waktu 1 kali 24 jam, maka saya akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik," tuturnya.

Atas kejadian itu, dirinya tidak menggubris apa yang disampaikan oleh Aris Hada. "Kalau mau lapor ke polisi silakan saja, saya tidak takut. Tapi atas dasar apa dia

mau melaporkan saya ke polisi," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono mengatakan ditemukannya selebaran itu sebaiknya tidak usah direspon, karena tidak memiliki rasa tanggungjawabnya samasekali. "Toh, pada intinya semua yang mengatur jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disini adalah Baperjakat atas persetujuan Bupati Brebes. Tidak ada yang yang mengatur jabatan itu, apalagi yang dinamakan Baperjakat bayangan," paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita