Jumat, 11/09/2015, 12:22:48
Sekda Silahkan Pelantikan Direktur PDAM Digugat
-Laporan Takwo Heriyanto

Sekda Brebes, Emastoni Ezam

PanturaNews (Brebes) - Pelantikan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE, beberapa waktu lalu, mendapat protes dari Chamami.

Chamami yang juga salah satu dari dua calon direktur PDAM, yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh panitia seleksi (pensel), bahkan memiliki nilai tertinggi selama tahapan seleksi tersebut merasa dicemarkan nama baiknya oleh pansel.

Mantan anggota DPRD periode 2004-2009 ini, akan membawa persoalan itu ke ranah hukum, yakni dengan mengajukan gugatan ke PTUN Semarang.

"Sebenarnya bukan persoalan menang atau kalah pada saat sidang PTUN Semarang yang segera akan kami ajukan. Tapi, ini sudah semacam bentuk pencemaran nama baik saya," ujar Chamami, Selasa 8 September 2015.

Dikatakan bentuk pencemaran nama baik, kata Chamami, karena jauh hari sebelumnya, bahwa pansel, yang diketuai oleh Sekda Brebes, Emastoni Ezam, menyebutkan pihaknya yang dinyatakan sebagai calon direktur PDAM Brebes.

"Itu ngomongnya juga melalui media-media, seperti cetak dan elektronik," tutur Chamami.

Pihaknya menilai, selama tahapan seleksi calon direktur PDAM berjalan, pansel dianggap tidak transparan kepada peserta. "Selama ini kami tidak pernah diberitahukan hasil seleksinya oleh pansel. Itupun saya tahu dari media-media," terang Chamami.

Menanggapi hal itu, Sekda Brebes Emastoni Ezam mempersilahkan jika tidak puas atas keputusan Pemkab Brebes terkait pelantikan direktur PDAM, yang bersangkutan melakukan gugatan PTUN.

"Ya monggo-monggo saja yang bersangkutan mau mengajukan gugatan ke PTUN karena tidak puas atas keputusan Pemkab Brebes terkait pelantikan direktur PDAM. Persilahkan saja," tutur Sekda.

Dia mengklaim, bahwa pelantikan direktur PDAM Kabupaten Brebes yang dilakukan Bupati Idza Priyanti kepada Karmai Widiastuti, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang ada. "Kalau dulu Chamami dinyatakan sebagai calon direktur PDAM Kabupaten Brebes terpilih, hanya perkiraan saja," ungkap dia.

Terkait dengan tidak adanya pemberitahuan hasil seleksi kepada calon direktur PDAM Kabupaten Brebes, menurutnya bukan suatu keharusan untuk disampaikan kepada peserta.

"Jadi, tidak adanya pemberitahuan hasil seleksi kepada calon direktur PDAM Kabupaten Brebes, ini bukan suatu keharusan untuk disampaikan kepada peserta," tandas dia.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita