Senin, 10/08/2015, 07:25:51
Pembangunan Selter di OW Parin Dibatalkan
-Laporan Takwo Heriyanto

Audiensi PKL Parin di ruang Komisi III DPRD Brebes berakhir deadlock (Foto: Takwo Heryanto)

Panturanews (Brebes) - Audensi lanjutan antara pedagang kaki lima Pantai Randusanga Indah (PKL Parin), dengan SKPD terkait yang difasilitasi Komisi III DPRD Brebes akhirnya deadlock. Dalam pertemuan tersebut, proyek pembangunan selter yang sedianya akan dibangun di sekitar obyek wisata Parin batal dilakukan.

Hal ini menyusul adanya penolakan Pedagang Kaki Lima (PKL) saat dilangsungkannya audiensi PKL Parin, di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Senin 10 Agustus 2015.

Para pedagang beralasan, luas bangunan yang akan diberikan kepada pedagang terlalu sempit yakni 4x4 m2. Sedang mereka menghendaki agar Pemkab Brebes bisa menyediakan lahan lebih luas lagi bagi para PKL yang selama ini berjualan di Parin.

"Kami para pedagang Parin meminta agar Pemkab Brebes bisa menyediakan lahan seluas 7x10 m2, kalau tidak kami menolak upaya pembangunan Selter yang hanya berukuran 4x4 m2," ujar salah satu pedagang Parin, Kosirin.

Menanggapi permintaan pedagang PKL Parin, Kepala Disparbudpora Kabupaten Brebes, Amin Budi Raharjo menilai hal itu tidak sesuai dengan grand skenario pengembangan pariwisata Parin yang telah dilakukan oleh Disparbudpora. Disamping, hal itu juga akan menyalahi tata ruang wilayah di sekitar objek wisata (OW).

"Kalau ini dituruti, kedepannya OW Parin akan berubah menjadi pemukiman warga," tuturnya.

Dengan tidak adanya titik temu terhadap persoalan itu, maka rencana pembangunan selter yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini batal dilakukan. Bahkan Disparbudpora akan mengalihkan pembangunan wisata di objek wisata lainnya.

"Kami tidak ingin tersandera dengan persoalan ini, maka dari itu akan kami upayakan pengembangan wisata di lokasi lain," katanya.

Meski begitu, kata Amin, upaya pembangunan infrastruktur di Parin tetap akan dilakukan secara bertahap.

Dijelaskan, di tahun 2016 Pemkab Brebes telah mengusulkan anggaran senilai Rp 13 milyar. Anggaran tersebut sedianya akan digunakan untuk pengembangan objek wisata termasuk OW Parin. Namun dengan munculnya persoalan ini, maka dipastikan anggaran untuk pengembangan wisata pantai akan berkurang.

Sementara, Kabid Pariwisata, Supriyono menambahkan, dengan adanya penolakan itu, maka pembangunan wisata akan dialihkan ke lokasi lain. "Kita tinggalkan Parin, kita akan lebih fokus pada pembangunan wisata mangrove di Kaliwlingi,"pungkas Supriyono.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Brebes. Cahrudin, mengatakan karena masih adanya penolakan dari beberapa PKL Parin terkait hal tersebut, berharap relokasi PKL yang akan dilakukan oleh instansi terkait bisa dilaksanakan.

"Dari sekitar 70 PKL yang berjualan di kawasan Parin, ada 7 PKL yang masih menolak untuk direlokasi. Jadi, kami rasa kalau tetap dilakukan relokasi, yang 7 PKL itu akan mengikuti PKL lainnya," terangnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita