Rabu, 29/07/2015, 08:27:06
Penyidikan Penghinaan PDIP Tunggu Klarifikasi Selesai
joh-Laporan SL Gaharu & Johari

Postingan Rofii Ali di Facebook yang menyinggung PDI Perjuangan (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Kasus dugaan penghinaan terhadap partai politik PDI Perjuangan oleh anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rofii Ali melalui media social Facebook yang kini sedang ditangani perkaranya oleh Unit II Satreskrim Polres Tegal Kota, belum sampai ke tingkat Penyidikan. Untuk agenda Penyidikan tunggu selesainya tahap Klarifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Belnas Pali Padang melalui Penyidik Unit II Satreskrim, AIPTU Masrikhin, Rabu 29 Juli 2015.

Menurut Masrikhin, kasus yang dilaporkan oleh Wakil Ketua Bidang Buruh dan Nelayan DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Sunaryo Hadi Saputro sejak 15 Juli 2015 lalu, baru tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan materi kasus.

“Kami masih lanjut dengan klarifikasi untuk mengetahui lebih mendalam tentang kronologi, dan isi dari dugaan penghinaan yang dilakukan melalui sarana internet,” kata Masrikhin.

Lebih jauh Masrikhin mengatakan, terkait dengan klarifikasi tersebut pihaknya akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya, seputar postingan link berita online yang memuat ilustrasi foto mirip logo PDI Perjuangan bersanding dengan logo palu arit (martil dan sabit), dalam bingkai berbentuk bintang mirip symbol aliran komunis dengan komentar sejumlah orang dibawahnya.

“Sampai dengan hari kemarin kami sudah meminta keterangan dari pelapor, dan satu orang aktifis PDI Perjuangan yang kebetulan duduk sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tegal yaitu Riyanto. Nantinya kami akan panggil 2 nama yang diduga ikut terlibat memberikan komentar pada postingan Rofii Ali,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik, Agitasi dan Propaganda DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Riyanto mengatakan yang menjadi pokok persoalan dari postingan Rofii Ali dan menyinggung PDI Perjuangan, adalah komentar Rofii Ali sendiri yang berbunyi, “maklum para pendukungnya tidak taat agama dan rata-rata tidak beragama”.

Di sisi lain, kesalahan Rofii Ali itu tercermin dari tindakannya memanfaatkan dunia maya teknologi internet, untuk tujuan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Hal itu dapat dibuktikan dari postingan Rofii Ali yang seolah-olah mempersepsikan bahwa pemerintahan Jokowi dengan para pendukungnya, yaitu PDI Perjuangan rata-rata tidak beragama dan dianggap mengancam keutuhan NKRI dengan memberikan keterangan dalam postingan itu NKRI Dalam Bahaya.

“Kami berharap kepolisian dapat bertindak professional dalam menangani kasus ini. Karena yang dilecehkan dan dihinakan oleh postingan Rofii Ali di media social facebook adalah PDI Perjuangan se-Nusantara,” tegas Riyanto.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita