Minggu, 07/06/2015, 10:43:55
Soal Pungutan, Bupati Diminta Keluarkan Regulasi
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pungutan sekolah saat pendaftaran siswa baru di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dirasakan masih marak dan memberatkan orang tua murid. Atas persoalan itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes meminta Bupati Brebes, Idza Priyanti untuk mengeluarkan regulasi, baik itu berupa peraturan bupati ataupun surat keputusan mengenai larangan pungutan saat pendaftaran siswa baru tersebut.

Selain sebagai bentuk ketegasan dari pemerintah daerah, regulasi itu dibutuhkan sebagai dasar agar sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang memberatkan siswa. Menginggat, himbauan dari Dinas Pendidikan Pemkab Brebes terhadap larangan pungutan tersebut belum berjalan efektif. Sebab, masih banyak sekolah yang melanggarnya.

"Kami mengharapkan agar Bupati membuat surat keputusan, sehingga masalah silang sengkarut mengenai pungutan sekolah saat pendaftara siswa baru bisa diselesaikan, karena ada regulasi yang mengaturnya," ujar Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Wijanarto, Minggu 7 Juni 2015.

Dia mengatakan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan sejauh ini memang telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pungutan kepada sekolah saat pendaftara siswa baru. Namun, kenyataannya surat itu dinilai kurang efektif. Terbukti, masih ada sejumlah sekolah yang tetap melakukan pungutan.

"Adanya surat keputusan dari Bupati ini bisa mempertegas dasar aturan terhadap hal yang berkaitan pungutan sekolah," tandasnya.

Menurut dia, setiap kali penerimaan siswa baru, persoalan yang muncul dan ramai di masyarakat adalah terkait pungutan. Sebab, hal itu berkaitan dengan pembiayaan pendidikan.

"Mestinya, kalau bicara pungutan atau dana partisipasi siswa kepada sekolah dilakukan setelah siswa masuk menjadi murid, dan itu pun prosesnya harus melalui musyawarah dengan melibatkan komite serta seluruh orang tua siswa," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, rata-rata para siswa baru itu diberatkan dengan sumbangan pengembangan institusi dan seragam.

“Kondisi ini mayoritas terjadi pada tingkat pendidikan menengah atas dan kejuruan. Sedangkan di SD dan SMP, persoalannya berbeda dengan di SMA," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita