Walikota Tegal (kiri) didampingi Plt Sekda Kota Tegal saat memberi keterangan pers (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekaligus pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, terancam akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
Pasalnya, ke-15 PNS senior Korpri tersebut dinilai telah bertindak indisipliner dengan melakukan aksi demontrasi menolak kepemimpinan Hj Siti Masitha Soeparno sebagai Walikota Tegal.
Hal itu ditegaskan oleh Walikota Tegal, Hj Siti Masitha Soeparno dalam jumpa pers di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Jumat 17 April 2015.
Siti Masitha Soeparno yang akrab disapa Bunda Sitha juga menegaskan, penindakan terhadap 15 PNS itu bukanlah atas dasar kemauan dirinya pribadi, namun semata-mata lantaran tuntutan dari aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
“Semua PNS yang demo sudah kami data dan hanya ada 15 orang yang menurut kami perlu ditindak. Mereka sudah dipanggil sesuai prosedural yang berlaku. Surat panggilan pertama pada Rabu (15/4) dan surat panggilan kedua Jumat (17/4). Dari dua kali pemanggilan resmi itu, mereka tetap mangkir tidak memenuhi panggilan. Bedasarkan UU dan PP, mereka tetap akan dikenai sanksi tegas,” kata Bunda Sitha.
Diketahui, dalam aksi demo para PNS itu menyatakan sikap menolak kepemimpinan Hj. Siti Masitha Soeparno sebagai Walikota Tegal. Dan apabila kepemimpinan Hj. Siti Masitha tetap dipaksakan, para PNS ini sepakat untuk melakukan mogok kerja.
Ke 15 PNS yang dipanggil walikota itu adalah Staf Ahli Walikota yang juga Ketua Korpri Kota Tegal, Drs. Yuswo Waluyo. Kepala Diskop UMKM Indag yang juga Sekretaris Korpri, Drs. HM.Khaerul Huda, MSi. Staf Ahli Walikota, Sugeng Suwaryo SSos. Staf Ahli Walikota, Ir Gito Musriyono. Asisten I Sekda, Subagyo SIP.
Asisten II Sekda, Diah Triastuti SH. Inspektur, Praptono WR, SH. Kepala DPPKAD, Drs. Joko Syukur B. Kepala BPMPKB, Drs. Titik Andarwati. Kepala Disdukcapil, Imam Subardianto, SH, MM. Sekretaris DPPKAD, Edi Purwanto, ATD. Sekretaris BPMPKB, Ilham Prasetyo SSos, MSi. Sekretaris Inspektorat, Moh. Afin SIP, MSi. Sekretaris Disdukcapil, Agus Arifin, AP dan Sekretaris KPU, Herviyanto GWP, SIP, MSi.