Rabu, 25/03/2015, 07:54:54
Relokasi Rumah Warga Jangan Tunggu Ada Korban
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada Pemkab setempat untuk segara merelokasi tempat tinggal warga di beberapa desa, akibat tanah bergerak karena kondisinya yang sudah mengancam jiwa warga.

"Pemkab jangan sampai lamban dalam mengatasi persoalan itu. Karena menyangkut jiwa warga. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru direlokasi," kata anggota DPRD Brebes, Nasikun saat dikonfirmasi PanturaNews.Com, Rabu 25 Maret 2014.

Seperti diketahui, warga yang tinggal di enam desa yang berada di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, mendesak untuk direlokasi. Pasalnya, wilayah yang ditempati rawan, karena tanahnya mengalami pergeseran (tanah bergerak-red).

Keenam desa tersebut masing-masing Desa Sridadi, Mendala dan Mlayang (Kecamatan Sirampog), Desa Gununglayang dan Salem (Kecamatan Salem) serta Desa Waru (Kecamatan Bantarkawung).

Nasikun, wakil rakyat yang tinggal di Kecamatan Sirampog ini tidak ingin melihat warganya kian hari menungu ketidakpastian upaya Pemkab Brebes untuk merelokasi rumah warga yang berada di tiga desa Kecamatan Sirampog.

"Ada sekitar 200 kepala keluarga (KK), yang rumahnya rawan dengan tanah bergerak. Ini sebenarnya sudah puluhan tahun. Jadi, Pemkab Brebes harys segera merolaksinya karena sudah menyakut keselamatan jiwa warga," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Brebes Ahmad Satibi mengatakan selain rumah, ada juga tempat ibadah dan dua sekolah SD dan SMP di Desa Waru, Kecamatan Bantarkawung yang meminta untuk ikut direlokasi pula karena dampak pergeseran tanah juga.

“Untuk rencana relokasi rumah warga sebagai dampak tanah bergerak itu juga telah dilakukan rapat kordinasi dengan dinas/instansi terkait, camat dan masing-masing kepala desa yang membawahi enam desa tersebut. Setelah sudah dinilai clear, maka akan dikoordinasikan dengan pusat serta Badan Geologi terkait lahan baru untuk relokasi,” terangnya.

Namun, warga yang meminta relokasi berdasarkan permintaannya menghendaki lokasi yang baru tidak jauh dari rumah yang ditinggali sekarang. “Mudah-mudahan harapan warga untuk relokasi bisa terwujud dengan baik. Pemkab Brebes akan berupaya semaksimal mungkin membantu warganya yang meminta dilakukannya relokasi rumah akibat kondisinya saat ini dipandang membahayakan untuk ditempati,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita