Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Warga yang tinggal di enam desa yang berada di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, mendesak untuk direlokasi. Pasalnya, wilayah yang ditempati rawan, karena tanahnya mengalami pergeseran (tanah bergerak-red). Keenam desa tersebut masing-masing Desa Sridadi, Mendala dan Mlayang (Kecamatan Sirampog), Desa Gununglayang dan Salem (Kecamatan Salem) serta Desa Waru (Kecamatan Bantarkawung).
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Brebes, Achamd Satibi SH ST MSi, Selasa 24 Maret 2015.
Satibi didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Subagiya SH menjelaskan, dari keenam desa tersebut ada sekitar 265 rumah warga yang penghuninya minta untuk direlokasi dari tempat tinggalnya sekarang akibat lokasinya rawan dengan tanah bergerak.
"Pergeseran/tanah bergerak sebenarnya sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, baru kali ini warga yang tinggal di lokasi tersebut menghendaki direlokasi,”tuturnya.
Selain rumah, ada juga tempat ibadah dan dua sekolah SD dan SMP di Desa Waru, Kecamatan Bantarkawung yang meminta untuk ikut direlokasi pula karena dampak pergeseran tanah juga.
“Untuk rencana relokasi rumah warga sebagai dampak tanah bergerak itu juga telah dilakukan rapat kordinasi dengan dinas/instansi terkait, camat dan masing-masing kepala desa yang membawahi enam desa tersebut. Setelah sudah dinilai clear, maka akan dikoordinasikan dengan pusat serta Badan Geologi terkait lahan baru untuk relokasi,” terangnya.
Namun, warga yang meminta relokasi berdasarkan permintaannya menghendaki lokasi yang baru tidak jauh dari rumah yang ditinggali sekarang.
“Mudah-mudahan harapan warga untuk relokasi bisa terwujud dengan baik. Pemkab Brebes akan berupaya semaksimal mungkin membantu warganya yang meminta dilakukannya relokasi rumah akibat kondisinya saat ini dipandang membahayakan untuk ditempati,” tandasnya.