Selasa, 24/03/2015, 08:30:50
Darurat Sampah, DPRD Dorong Bangun TPAS Baru
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa Brebes sudah terbilang kategori darurat sampah. Soal sampat seharusnya tidak hanya jadi perhatian dari Pemkab Brebes saja, tapi juga masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah dengan baik.

"Atas kondisi itu sudah seharusnya Pemkab Brebes membangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru, karena kondisi pengelolaan sampah yang masih semrawut. Lihat saja, di sepanjang Kecamatan Losari sampai Brebes Kota, tumpukan sampah sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Dan kebetulan panitia khusus (Pansus) DPRD tentang Pengelolaan Sampah sedang kita bahas, sehingga ke depan Kabupaten Brebes termasuk daerah yang bersih dari sampah,” ujar Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Brebes, Suherman, Selasa 24 Maret 2015.

Dia mengatakan, Pansus DPRD tentang Pengelolaan Sampah yng sedang dibahas sudah mememiliki ide tiap desa di masing-masing kecamatan bisa mengelola sampah secara mandiri.

"Ini bisa dilihat di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Dimana ada delapan desa yang menjadi percontohan pengelolaan sampah,” terangnya.

Sementara, Kepala DPU dan TARU melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Sutaryono SH mengatakan, bahwa persoalan membangun TPAS baru bukan masalah. Namun, yang menjadi kendala soal lokasi untuk dibangunnya TPAS baru karena mendapat protes dari warga.

“Saat ini, Kabupaten Brebes memiliki tiga TPA yakni di Kawlilingi, Kalijurang dan Ketanggungan. Tapi, di Ketanggungan sudah tidak bisa difungsikan karena diprotes warga. Pemkab Brebes, untuk mengantisipasi persoalan dibangunnya TPAS sedang mengembangkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST),” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan keberadaan TPST diharapkan sampah-sampah yang akan dikirim ke TPAS dipilah-pilah dulu, sehingga di lokasi tersebut tidak terjadi penumpukan sampah.

Sampah yang kategori organik dan non organik dibawa ke TPST untuk dikelola. Kategori organik bisa dibuat pupuk kompos dan non organik dapat diolah menjadi bahan bakar solar. Hal itu sudah dilakukan di TPST Gandasuli, Kecamatan Brebes.

“Untuk tahun ini, Pemkab Brebes juga akan membangun TPST di Kecamatan Bulakamba. Itu dilakukan agar pengelolaan sampah yang saat ini masih menjadi kendala dapat dicarikan solusi pemecahannya,” paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita