Ilustrasi
PanturaNews (Pekalongan) - Bursa Pencalonan Walikota (Walkot) dan Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, Jawa Tengah selain berlangsung molor, juga disinyalir menuai beberapa masalah, terutama terkait adanya bakal calon (Balon) independen alias dari non partai yang membutuhkan dukungan 15.000 lebih berbentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga setempat, diduga mencatut beberapa nama yang masuk daftar dukungan.
Menurut Umi Susiyana, warga Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, namanya dicatut dalam daftar dukungan pasangan bakal calon independen. Karena itu pihaknya akan melapor ke pihak berwajib terhadap balon independent tersebut, yakni pasangan S dan A. Pasalnya, istri Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Pekalongan, Subiyanto ini merasa dicatut namanya untuk mendukung pasangan independen tersebut.
"Saya tidak mendukung pasangan independen S dan A, tapi kok nama saya masuk dalam daftar dukungan dia," ujar Umi Susiyana didampingi Subiyanto, Selasa 30 Maret 2010 pukul 11.00 WIB.
Umi Susiyana juga mengaku telah diklarifikasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pekalongan Barat terkait duplikasi dukungan tersebut. Ia merasa dirugikan dan akan melanjutkan proses hukum atas dugaan pencatutan dukungan tersebut. "Saya sudah diklarifikasi Panwaslu Kecamatan Pekalongan Barat, saya tetap akan melanjutkan masalah ini ke proses hukum," tuturnya.
Subiyanto, suami Umi Susiyana ketika dikonfirmasi membenarkan jika istrinya telah melakukan klarifikasi ke Panwaslu, Selasa 30 Maret 2010 pagi. Menurut dia, pencatutan nama yang dilakukan pasangan independen S dan A tak hanya dialami oleh istrinya, namun ada 7 orang yang juga namanya dicatut. "Pencatutan itu bukan hanya terhadap istri saya, tapi ada 7 orang yang namanya juga dicatut oleh pasangan independen S dan A," katanya yang diamini oleh Riswadi, warga Kota Pekalongan lainnya.
Sementara Ketua Panwascam Pekalongan Barat, Susiyanto kepada Umi Susiyanto yang mengklarifikasi laporan tersebut, mengatakan akan tegas jika terbukti. Temuan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.