Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Diduga sedang pesta narkoba, oknum wartawati dari sebuah radio nasional, ditangkap satuan narkoba Polres Tegal Kota di sebuah hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu 04 Januari 2015 sekitar pukul 08.00 WIB. Oknum wartawati itu ditangkap bersama rekannya seorang pengusaha besi tua. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum wartawati dan seorang pengusaha itu, kini diamankan berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Informasi yang dihimpun PanturaNews menyebutkan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Tegal Kota bersama Polsek Tegal Barat. Sebelumnya, tersebar informasi ada penyekapan di hotel tersebut. Namun ketika polisi merapat ke hotel tersebut tidak ditemukan penyekapan, polisi malah mendapati dua orang yakni oknum wartawati dan seorang pria diduga tengah pesta narkoba.
Tanpa pikir panjang, Polisi langsung mengamankan dua orang lain jenis, termasuk barang bukti berupa serbuk kristal yang langsung dibawa ke Mapolres Tegal Kota. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua orang yang berada di sebuah hotel yang diduga tengah berpesta sabu.
Ketika PanturaNews memberanikan diri membuka pintu ruang Kasat Narkoba, nampak oknum wartawati sedang duduk di kursi tamu mengenakan baju lengan panjang warna putih dan celana jeans.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang terkait narkoba. ''Sabar saja, ini masih dalam penyidikan dan pengembangan,'' ujar Kapolres singkat.
Kapolres juga membenarkan, awalnya ada laporan tentang penyekapan di hotel. Namun, informasi itu ternyata tidak benar, anggota malah mendapatkan sepasang wanita dan pria tengah pesta narkoba.
''Saat ini masih dalam penyidikan. Mengenai siapa saja yang tertangkap kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' pungkasnya.