Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Meskipun Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE sudah mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, untuk tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasanya pasca libur tahun baru, namun peringatan tersebut tidak digubris.
Pasalnya, di hari pertama kerja awal tahun 2015, kedatangan PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) adalah sebanyak 143 orang. Kemudian, diketahui sebanyak 6 orang sakit, 1 orang izin belajar, serta 8 orang PNS dinyatakan tanpa Keterangan (bolos kerja-red).
Hal itu diketahui saat Bupati Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi Pemkab terkait. Diantaranya, RSUD, Dinas Pendidikan serta Dinas Kelautan dan perikanan.
Dari ketiga SKPD tersebut Bupati meminta segera dibuatkan laporan tertulis jumlah PNS pada hari tersebut yang masuk, tidak masuk dengan keterangan yang lengkap untuk segera diambil tindakan.
”Bagi PNS yang hari ini tidak masuk, terlebih tanpa keterangan yang jelas nanti akan kami beri sangsi sesuai dengan PP 53 tahun 2010” tegas Idza Priyanti, Jumat 2 Januari 2015.
Sanski tersebut diberikan, kata Idza, sebagai langkah penegakan disiplin bagi Pegawai, demi meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sehingga indeks kepercayaan masyarakat kepada PNS selaku pelayan masyarakat dapat bernilai positif.
Ditahun Baru 2015 ini bupati berharap kinerja PNS bisa lebih maksimal dan propesional. "Jangan lagi ada PNS yang malas bekerja. Ini agar segala bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik dan memuaskan," tandasnya.