Jumat, 07/11/2014, 06:30:59
Polisi Sita Puluhan Botol Arak Putih Jenis Brangkal
JOHA-Laporan Johari

Petugas Polsek Tegal Timur menunjukan 480 botol miras arak putih Brangkal (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 48 botol minuman keras (Miras) arak putih ‘Brangkal’ disita petugas Polsek Tegal Timur, dari warung kelontong miik Yy di Jalan Panggung Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 06 Nopember 2014.  

Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK melalui Kapolsek Tegal Timur, Kompol H Sahri mengatakan, penyitaan miras itu dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Operasi Cipta Kondisi. Hal itu untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan menjelang digelarnya konser musik di wilayah Kecamatan Tegal Timur, yang mendatangkan grup band ternama dari Jakarta. Karena biasanya pemicu keributan saat konser music berlangsung, karena penontonnya mabuk sehingga emosinya tidak terkontrol.

“Biasanya mereka kalau mau nonton konser mabuk dulu, jadi untuk menjaga kondusifitas kami melakukan langkah dengan menggelar operasi pekat,” tegas Kompol Sahri.

Selain itu lanjut Kompol Sahri, hasil laporan dari masyarakat di warung milik YY di Jalan Panggung Timur, menjual miras arak putih ‘Brangkal’ dari Gumayun. Berkat laporan dari masyarakat itu kemudian ditindak lanjuti. “Dari operasi kemarin, anggota berhasil mengamankan 48 botol miras arak putih, pemilik toko akan dikenai sanksi tipiring” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita