50 Anggota DPRD Brebes periode 2014-2019 dilantik di gedung DPRD setempat (Foto: Takwo Heryanto)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang terpilih melalui Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, dilantik dan diambil sumpahnya melalui rapat paripurna istimewa, di gedung DPRD setempat, Kamis 21 Agustus.
Mereka dilantik oleh Gubernur Jateng melalui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Brebes, dan disaksikan Bupati Brebes beserta jajarannya dan para tamu undangan. Dari sebanyak 50 wakil rakyat yang dilantik itu, 20 orang di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan sebanyak 30 orang lainnya merupakan anggota DPRD lama yang terpilih kembali dalam Pileg 9 April lalu.
Usai para wakil rakyat resmi dilantik, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti membacakan sambutan Gubernur Jateng. Namun, sejumlah anggota DPRD yang baru dilantik itu mengaku, menyesalkan isi sambutan tersebut. Sebab, dalam sambutan itu cenderung memojokan keberadaan DPRD.
Seperti, DPRD sebagaimana hasil survey sejumlah lembaga dinilai sebagai lembaga terkorup. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kasus korupsi yang menyeret anggota DPRD, seperti kasus bantuan dana sosial DPRD Provinsi Jateng.
Anggota DPRD Brebes dari Partai Golkar, Pamor Wicaksono usai pelantikan mengatakan, jika mencermati sambutan yang disampaikan itu, sangat terkesan memojokan lembaga DPRD. Padahal, perlu diingat penyelenggara pemerintah sesuai undang-undang adalah lembaga eksekutif dan legeslatif. Sehingga, kebijakan apa pun yang terlahir berada di dua lembaga itu dan ada tali koordinasi.
"Kami mendengar sambutan itu sepertinya dipojokan. Tapi, ini juga kritik dan masukan buat kami kedepan," cetusnya.
Sementara, Bupati Brebes Idza Priyanti berharap, para anggota DPRD yang baru dilantik itu sebagai mitra bisa bekerjasama secara baik, serta bersama-sama melaksanakan pembangunan di Brebes. Pihaknya juga mengajak para wakil rakyat itu untuk bersama-sama berkomintmen membangun Brebes. "Kami berharap sebagai mitra bisa kerjasama yang lebih baik," ujarnya singkat.
Dalam proses pelantikan para wakil rakyat periode 2014-2019 itu, mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan Polres Brebes. Bahkan, tidak sembarangan orang bisa memasuki ruang rapat paripurna, selain mereka yang diundang atau kerabat anggota DPRD yang dilantik.
Akibatnya, para kader dan konstituen yang ikut mengantar terpaksa harus menunggu di luar gedung. Mereka hanya bisa menyaksikan prosesi pelantikan melalui layar televisi yang telah disiapkan pihak Sekretariat DPRD.