Udin Amuk berbincang dengan Kepala Satpol PP saat aksi duduki Pringgitan Balaikota (Foto: Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Meskipun dijaga ketat oleh pasukan Satpol PP, namun sejumlah aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali duduki Pringgitan Balaikota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 13 Agustus 2014 pukul 12:00-14:30 WIB.
Para aktifis itu, yakni LSM Humanis, LSM Amuk, LSM Cakra, LSM Pakem, LSM KEPReT dan GNPK tak takut jika mendapat perlakuan pengusiran seperti hari sebelumnya. Mereka tetap melakukan aksi dengan cara duduk lesehan di lantai karena pasca kejadian kemarin, semua kursi yang ada di Pringgitan disingkirkan.
Spontan tingkah para aktifis LSM itu mendapat perhatian khusus dari aparat Satpol PP yang sedang bertugas menjaga keamanan lingkungan Pringgitan, yang lokasinya dekat dengan ruang kerja Walikota
Ketua LSM Amuk, Komar Raenudin yang akrab disapa Udin Amuk, mengatakan keberadaan mereka duduk-duduk di ruang Pringgitan tidak ada maksud-maksud negative. Dikatakan, dirinya bersama sejumlah aktifis lain hanya melaksanakan aksi duduk-duduk sembari memantau kinerja Walikota Tegal.
“Ini adalah ruang bebas milik rakyat dan kami warga Kota Tegal punya hak yang sama dengan warga Kota Tegal lainnya terhadap ruang Pringgitan ini. Apakah tindakan kami ini melanggar aturan? Kami hanya duduk dan berbincang-bincang dan tidak melakukan apapun yang bersifat mengganggu jalannya roda pemerintahan,” tegas Udin.
Sementara Ketua LSM Humanis, Agus Slamet mengatakan, aksi yang dilakukan bersama sejumlah aktifis LSM lain itu bukan dalam rangka untuk beraudensi dengan Walikota Tegal.
“Kami hanya sedang duduk-duduk dan ngobrol berasama rekan-rekan LSM dan wartawan, kalaupun ada maksud lain, kami hanya memantau dari dekat kinerja Walikota. Kami tidak butuh untuk bertemu Walikota, kami hanya ingin memastikan, bentuk pelayanan prima seperti apa yang sudah dilakukan Walikota?,” kata Agus.
Lebih jauh Agus mengemukakan, bahwa dirinya merasa tersinggung dengan sikap Walikota Tegal yang dinilai tidak akomodatif terhadap aspirasi warganya. “Terbukti, pada aksi duduk-duduk kemarin, Walikota menggunakan pendekatan arogansinya dengan mengerahkan aparat Polisi untuk mengusir kami dari ruang Pringgitan. Itu sama artinya kami diperlakukan sebagai pelaku kriminal,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, mengatakan sangat menyayangkan sikap dan tindakan para aktifis LSM. Menurutnya, Walikota Tegal Hj Siti Masitha sedang tidak berada di tempat, dan meminta kepada para aktifis LSM untuk mengosongkan ruang Pringgitan.
“Walikota tidak berada di ruang kerjanya, dan tindakan para aktifis LSM yang sengaja duduk-duduk di lantai ruang Pringgitan dinilai tidak pantas. Sebaiknya rekan-rekan LSM meninggalkan Pringgitan, jika memang tidak ada keperluan untuk beraudensi dengan Walikota. Sekalipun ruang Pringgitan ini bukan milik pribadi Walikota, namun pemanfaatan dari ruang Pringgitan Balaikota tetap mempunyai aturan tersendiri,” jelas
Hartoto.
Sebelumnya diberitakan, belasan aktivis LSM menyesalkan sikap Walikota Tegal, Jawa Tengah, yang melaporkan keberadaan para aktivis LSM saat sedang kumpul-kumpul di ruang tunggu Peringgitan Balikota Tegal, Selasa 12 Agustus 2014 siang. Para aktivis
Padahal, menurut Ketua Laskar Merah Putih Kota Tegal, Dadi Bani Asmoro, saat itu sekitar 12 orang dari berbagai LSM di Kota Tegal, hanya duduk-duduk dan ngobrol sambil ngopi di Peringgitan. Kumpul-kumpul itu tidak direncanakan, karena mereka tidak datang secara berbarengan.
Tapi tanpa diduga, keberadaan para aktivis LSM itu dilaporkan ke polisi pleh walikota. Pada sekitar pukul 14.30 WIB, serombongan polisi dan Satpol PP datang, dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Tegal Kota. Dengan bahasa yang halus dan santun, kami diajak ke Polres. Sesampai di Polres, kami bertemu Kapolres Tegal Kota, dan bincang-bincang. Pembicaraan tidak membahas masalah Walikota yang melapor.