Beberapa aktivis saat ngobrol beberapa waktu lalu (Foto: Dok Amuk)
PanturaNews (Tegal) - Belasan aktivis LSM menyesalkan sikap Walikota Tegal, Jawa Tengah, yang melaporkan keberadaan para aktivis LSM saat sedang kumpul-kumpul di ruang tunggu Peringgitan Balikota Tegal, Selasa 12 Agustus 2014 siang. Para aktivis merasa diperlakukan seperti pelaku kriminal.
“Dengan Walikota Tegal, Hj Siti Mashita melaporkan kami ke polisi, sama saja menganggap kami ini sebagai pelaku kriminal,” tegas Ketua LSM Humanis, Agus Slamet kepada PanturaNews.
Padahal, menurut Ketua Laskar Merah Putih Kota Tegal, Dadi Bani Asmoro, saat itu sekitar 12 orang dari berbagai LSM di Kota Tegal, hanya duduk-duduk dan ngobrol sambil ngopi di Peringgitan. Kumpul-kumpul itu tidak direncanakan, karena mereka tidak datang secara berbarengan.
“Kami hanya ngobrol-ngobrol sambil minum kopi yang kami pesan di kantin. Tidak ada pembicaraan apa-apa, kami hanya bincang-bincang dan guyon,” jelas Dadi saat dikonfirmasi.
Tapi tanpa diduga, keberadaan para aktivis LSM itu dilaporkan ke polisi pleh walikota. Pada sekitar pukul 14.30 WIB, serombongan polisi dan Satpol PP datang, dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Tegal Kota. Dengan bahasa yang halus dan santun, kami diajak ke Polres. Sesampai di Polres, kami bertemu Kapolres Tegal Kota, dan bincang-bincang. Pembicaraan tidak membahas masalah Walikota yang melapor.
“Kami hanya bincang-bincang dengan Kapolres. Ya semacam audiensi saja. Setelah itu kami pulang. Atas peristiwa ini, kami menilai walikota terlalu buruk sangka terhadap kami. Padahal kami tidak apa-apa, kenapa walikota lapor polisi karena merasa terganggu. Seharusnya, walikota sebagai bukan orang Tegal asli, justru melakukan pendekatan kepada kami, ini malah curiga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” tutur Dadi.
Hal yang sama dikatakan Ketua LMS AMUK Tegal, Komar Raenudin yang akrab disapa Udin Amuk. Dia menyesalkan sikap Walikota Tegal yang melapor ke polisi. Padahal dia dan teman-teman hanya duduk dan ngobrol. Para aktivis LSM ini tidak menganggu, apalagi bikin keributan.
“Bagaimana walikota mau bermasyarakat, kalau kami sebagai masyarakat saja yang hanya duduk-duluk dilaporkan ke polisi. Kalau begini kejadiannya, walikota kami pandang sangat arogan, pinjam tangan polisi untuk mengusir warganya yang hanya duduk dan ngobrol di teras peringgitan,” tandas Udin Amuk.
Diketahui, siang sekitar pukul 13.00 WIB, 12 aktivis LSM se Kota Tegal secara kebetulan ngumpul di Balaikota Tegal. Akhirnya secara spontan mereka duduk-duduk di teras Peringgitan. Mereka diantaranya Ketua LMP Kota Tegal, Dadi Bani Asmoro. Ketua LSM Humanis, Agus Slamet. Ketua LSM AMUK Tegal, Udin Amuk. Aktivis LSM, Slamet Amin. Ketua LSM Bahari, Budi. Aktivis Yapeknas, Hamdi. Mahasiswa UPS, Nurohman. Aktivis LSM, Iman Gusdur dan lainnya.