Sabtu, 21/06/2014, 07:05:21
Jelang Puasa, Puluhan Dus Makanan Kadaluarsa Disita
JOHA-Laporan Johari

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Ismanto Yuwono SIP memeriksa makanan dan minuman di toko kelontong. (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Menjelang bulan puasa Ramadhan, Polres Tegal Kota dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, menggelar operasi makanan dan minuman kadaluarsa di sejumlah toko kelontong dan super mall, Jumat 20 Juni 2014. Petugas berhasil menyita puluhan dus makanan yang sudah rusak dan kadaluarsa. Makanan dan minuman tersebut disita untuk dimusnahkan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ismanto Yuwono SIP mengatakan, operasi makanan dan minuman rusak atau kadaluarsa digelar menjelang bulan puasa. Serta menindaklanjuti UU RI Nomor 12/2012 tentang pangan dan UU RI Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Operasi digelar mulai pukul 10.00 WIB, dengan sasaran utama toko ‘Gembira’ di Jalan Kaloran, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur. Dari took ini petugas berhasil menyita puluhan dus makan dan minuman yang dinilai rusak dan kadaluarsa.

“Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa, sangat berbahaya bagi kesehatan, karena bisa mengandung racun dan sangat berbahaya bagi kesehatan,” tegas Kasat Reskrim.

Sementar di dua super mall “Yogya” dan “Pacific”, hasilnya nihil. Petugas tidak menemukan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. “Sanksinya untuk sementara  makanan dan minuman yang kadaluarsa disita untuk dimusnahkan,” tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita