Selasa, 16/02/2021, 20:01:36
Dukung Kejari Tegal Ungkap Dugaan Korupsi, Mahasiswa Berikan Sapu
LAPORAN JOHARI

Kajari Tegal Jasri Umar, diberi sapu oleh mahasiswa, Selasa 16 Februari 2021

PanturaNews (Tegal) – Bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, Jawa Tengah, yang tengah menangani 4 kasus dugaan korupsi mega proyek. Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi memberikan sapu (symbol bersih-bersih) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tegal Jasri Umar didampingi Kasi Intel Ali Mukhtar, Selasa 16 Februari 2021.

 Diantaranya, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal.

Menurut perwakilan mahasiswa Ade Harfian, mahasiswa mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Satuan Tugas Tipikor Kejari Tegal. “Kami prihatin adanya dugaan kasus korupsi di Kota Tegal. Kedatangan kami untuk memberikan dukungan langsung ke Kejari,” kata Ade.

Kajari Tegal Jasri Umar mengatakan, pihaknya masih bekerja melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan yang ada. “Kamis besok nanti akan kita sampaikan terkait 4 perkara ke publik. Apakah kita lanjutkan ke proses penyidikan, atau dihentikan. Tunggu nanti,” kata Jasri.

Lebih lanjut menurutnya, empat dugaan kasus korupsi yang sedang ditanganinya, bukan karena ada motif pribadi. Melainkan bermula adanya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi. “Kejaksaan menyelidiki perkara ini bukan serta merta karena sakit hati atau apapun. Namun bermula dari laporan di bulan November-Desember 2020,” kata Jasri.

Untuk bisa segera menuntaskan kasus tersebut, akhirnya dibentuklah Satgas Tipikor. “Maka Januari kita tindaklanjuti dengan membentuk tim. Saya libatkan seluruh jaksa untuk percepatan menangani laporan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya dukungan penanganan kasus korupsi ke Kejari Tegal terus mengalir dari sejumlah pihak. Di antaranya dari Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Jawa Tengah, hingga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Tipikor Kejari Tegal tengah menyelidiki 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dianaranya, proyek Alun-alun, Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan dan dana bantuan COVID-19.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita