Dr. H. Abdul Fikri Faqih (Foto: Ali Irfan)
PanturaNews (Tegal) - Rela melepas kaiernya sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS), dan berkiprah di dunia politik adalah sebuah pilihan. Karier politiknya dimulai ketika menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Partai Keadilan (PK), Anggota DPRD Jawa Tengah dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Ini garis tangan, semuanya adalah anugerah Allah SWT,” kata Dr H Abdul Fikri Faqih yang terpilih menjadi Anggota DPRD RI, saat bincang-bincang, Senin 03 Juni 2019.
Menurut Fikri yang lahir di Tegal 17 Juli 1963, pada Pamilu 2019 ini, hanya mendapat 48 ribu suara. Tetapi Sudirman Said dari Partai Gerindra yang dapat 80 ribu suara malah tidak terpilih.
“Kalau bukan karena kuasa-Nya, tentu tidak akan terjadi,” kata Ustad berusia 55 tahun ini.
Sebagai politisi, kiprahnya di ranah politik tak perlu diragukan. Ia tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi merangkak dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Tegal periode (1999-2004), kemudian DPRD Provinsi Jawa Tengah selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) serta DPR RI (2014-2019). Pada Pemilu 2019, dipastikan ia akan kembali duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI.
Jabatan itu tak membuatnya tinggi hati. Dia tetaplah sosok yang bersahaja, baik dalam perilaku maupun ucapannya. Dia tetaplah orang Tegal, dengan logat bicaranya yang Tegal deles. Mengaku sebagai orang Tegal (Ortega), Abdul Fikri lebih cocok makan menu masakan Warteg, dibanding restoran dan tempat makan mewah yang ada di Jakarta.
Selain sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dr H Abdul Fikri Faqih adalah Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah. Dengan statusnya kini, dia selalu menjaga kedekatannya dengan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Dan kepribadiannya yang luwes dan sederhana tetap dipertahankan, laiknya saat ia masih menjadi guru.
“Hidup ini ibarat air yang mengikuti hukum alam, mengalir dari tempat yang tinggi menuju ke tempat yang lebih rendah,” tuturnya.
Sambangi Keluarga dan Konsituen
Pada perayaan Idul Fitri 1440 H kali ini, Abdul Fikri membagi waktu silaturahim buat keluarga dan konsituennya. Pada minggu pertama Syawal, ia memilih mengunjungi seluruh famili, sanak saudara dan handai taulan. Apalagi ia masih memiliki banyak saudara, om dan tante yang tinggal di Tegal.
Kemudian, minggu berikutnya, Abdul Fikri membuka pintu rumahnya untuk menerima kedatangan kader, simpatisan dan masyarakat yang bersilaturrakhim. Untuk menyambut kedatangan para tamu, ketupat dan opor ayam, sebaimana laiknya orang tegal berlebaran, pun disiapkan. Termasuk beberapa kue khas masyarakat tegal.
Saat ini Abdul Fikri, makin eksis dalam percaturan politik nasional. Tetapi, suami dari Zubaidah ini, sesungguhnya tidak pernah berfikir akan menjadi wakil rakyat. Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal, Fikri berprofesi sebagai guru swasta di beberapa sekolah di Kabupaten dan Kota Tegal. Lalu pada 1989, Abdul Fikri diangkat menjadi guru PNS, dan diperbantukan di STM Muhammadiyah Tegal sebagai Kepala Sekolah.
Saat kondisi memanas pada 1998, Fikri yang selalu bersinggungan dengan masyarakat, tak bisa lepas dari turbulensi dunia politik saat itu. Kebetulan, tahun-tahun itu PNS tidak dilarang jadi anggota partai politik (parpol). Mereka diberi tenggang selama satu tahun sebelum memilih, tetap jadi PNS atau anggota parpol.
Waktu Pemilu secara langsung pertama digelar, bapak tujuh anak ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi Partai Keadilan. Padahal, orangtuanya keberatan, mereka mengarahkan agar anak sulungnya itu menjadi PNS saja. Alasannya, PNS lebih jelas, ketimbang menjadi anggota DPRD yang hanya lima tahun.
Tetapi waktu itu, anak pertama sembilan bersaudara pasangan KH Abdullah Faqih dan Muniroh ini, menjabat sebagai ketua partai. Sebagai bentuk tanggungjawab, akhirnya tugas tersebut dijalani. Tidak lama berselang, Fikri pun mundur dari PNS.
Pada pemilu 2004, Abdul Fikri berniat mundur, karena PK tidak masuk dalam Parliamantary Threshol. Namun niat mundur itu dihalang-halangi para kader, karena dianggap dialah yang paling mumpuni memimpim partai setelah berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tahun 2004, Abdul Fikri mencalonkan diri menjadi caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah. Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Meski awalnya setengah hati, tetapi ternyata Fikri berhasil menjadi anggota DPRD dan terpilih menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Waktu itu saya dianggap paling berpengalaman di politik, sementara yang lain belum berpengalaman. Makanya saya dipercaya jadi ketua fraksi. Lalu periode berkutnya atau 2009-2014, saya terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah,” jelas Fikri.
Kiprah Fikri di politik mencapai puncaknya saat ia maju menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2014. Untuk kesekian kali Fikri pun terpilih menjadi anggota legislatif, ia melenggang ke senayan mewakili Dapil Jawa Tengah IX.
“Pokoknya, tugas saya ini menjalani saja. Yang penting saya beriktiyar, karena sukses tidaknya seseorang, tak lepas dari ketentuan Allah,” pungkas Abdul Fikri.