Kamis, 23/08/2018, 22:35:40
Ngaku Bisa Tarik Emas Batangan, Janda Tertipu Duda
LAPORAN JOHARI

Tersangka penipuan diperiksa penyidik Polsek Tegal Barat (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Pusing karena terdesak kebutuan, seorang duda  Yosua Santoso (52) warga Jalan Sepat Nomor 11, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, nekat memperdaya seorang janda, ES (46) warga Jalan Waringin, Gang 2, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Janji hendak dinikahi tapi malah bawa kabur kalung seberat 15 gram. Terpaksa duda pengangguran itu ditangkap aparat Polsek Tegal Barat di rumahnya, Rabu 22 Agustus 2018.

Menurut pengakuan ES, dua bulan lalu ia dikenalkan Yosua oleh temannya, kemudian berlanjut saling komunikasi SMS ataupun WA dan akhirnya pacaran. Layaknya seorang yang sedang kasmaran, keduanya sering pergi berduaan entah makan atau hanya sekedar jalan-jalan. 

“Yah kami memang pacaran dan pelaku berjanji akan menikahi,” ungkap ES, saat ditemui di Mapolsek Tegal Barat, Kamis 23 Agustus 2018.

Dalam rayuannya, pelaku mengaku bisa menarik emas batangan sebanyak 7 batang dengan berat masing-masing 10 kilogram. Dengan syarat harus  dipancing dengan emas pula, dan dilaukan ritual di sebuah makam di Keluarahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat dan pelaku akan melakukan puasa selama 1 minggu.

“Janinya kalau emas batangan itu bisa ditarik, kami berdua akan kaya raya,” ujar ES.

Karena sudah termakan rayuan dan terobesesi ingin kaya raya, akhirnya ES menyerahkan kalung peninggalan orang tuanya kepada pelaku, di BTN Syariah Jalan  Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Senin 06 Agustus  2018 sekitar pukul  20.00 wib .

Setelah tiba  waktu yang dijanjikan ternyata  tidak ada bukti, hal itu membuat perasaan ES tidak nyaman dan dihantui rasa kekwatiran. Ketika  ditanya soal kalung, pelaku menjawab sudah diserahkan kepada mbah juru kunci pemakaman di Muarareja. Untuk mengecek kebanarannya, ES menemui mbah di pemakaman yang dimaksud, ternyata tidak ada.

“Waktu saya Tanya kalung , katanya sudah diserahkan ke mbah di pemakaman, saya penasaran kesana ternyata tidak ada orang yang dimaksud. Saya mulai curiga,” tutur ES.

Kekwatiran ES itu disampaikan kepada Toni, tetangganya yang juga anggota LSM GMBI. Setelah didesak Tony, akhirnya Yosua mengaku bahwa kalungnya digadaikan ke Pengadaian Kota Tegal, seharga Rp 5 juta lebih. Karena tidak bisa mengembalikan, terpaksa Yosua dilaporkan ke Polsek Tegal Barat.

Kepada wartawan, Yosua mengakui perbuatannya, dia nekat menggadaikan kalung pacarnya karena terdesak kebutuhan, karena anaknya pinjam motor temannya hilang, sedangkan motor yang hilang itu motor gadai.

“Saya dikasih waktu dua hari oleh teman anak saya untuk mengembalikan motor yang hilang, karena motor itu motor gadaian dan akan ditebus oleh pemiliknya,”  ujar Yosua.

Terkait penarikan emas batangan, Yosua mengaku itu hanya rekayasa untuk meyakinkan pacarnya agar mau meminjamkan kalung emasnya. “Saya tidak bisa menarik emas batangan, itu akal-akalan saya, karena terdesak kebutuhan,” tuturnya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kapolsek Tegal Barat AKP Sugeng SH MH, membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, antara pelaku dan korban berpacaran. Dengan iming-iming bisa menarik emas batangan dengan jumlah yang banyak, namun dengan syarat harus dipancing dengana emas pula,Pelaku minta kepada korban untuk meminja kam kalung emasnya.

Ternyata, pelaku tidak bisa menari emas batangan sedangkan kalung emas korban telah digadaikan. Merasa dirugikan korban lapor ke Polsek dan anggota berhasil mengamankan pelaku.

“Pasal yang didakwakan yaitu pasal 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan. Barang yang bukti yang diamankan 2 lembar surat gadai emas,” tegas Sugeng.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita