PanturaNews (Brebes) – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik mencekam aksi tabrak lari terhadap seorang anak di bawah umur beredar luas dan viral di media sosial.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di ruas jalan raya depan Pondok Pesantren (PP) Azziyadah, Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Minggu malam, 31 Mei 2026 sekitar pukul 21.43 WIB.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh berbagai akun informasi warga, terlihat jelas kronologi sebelum dan sesudah kecelakaan terjadi.
Berdasarkan rekaman tersebut, korban yang masih balita awalnya sedang berdiri di pinggir jalan didampingi oleh seorang pemuda berbaju hitam.
Kondisi jalan raya pada malam itu terpantau cukup ramai oleh kendaraan yang melintas dengan kecepatan sedang hingga tinggi. Petaka terjadi ketika korban tiba-tiba berlari lepas ke tengah aspal.
Dalam hitungan detik, sebuah sepeda motor yang melaju kencang dari arah kanan langsung menghantam tubuh mungil korban hingga terpental.
Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, pengendara motor misterius tersebut justru langsung memacu kendaraannya dan kabur melarikan diri ke arah kegelapan jalan.
Video tersebut juga merekam dengan jelas kepanikan luar biasa dan suasana histeris yang terjadi pasca-tabrakan. Pemuda yang menjaga korban langsung berlari mengejar pelaku sambil menggendong korban yang sudah tidak berdaya.
Tak lama kemudian, beberapa anggota keluarga termasuk seorang wanita berhijab berlari keluar dari dalam pagar rumah menuju jalan raya sambil menangis histeris.
Beberapa warga sekitar juga terlihat ikut berlari mencoba mengejar pemotor tersebut, namun pelaku terlanjur kehilangan jejak.
Akibat benturan keras tersebut, korban dilaporkan mengalami luka yang sangat serius dan saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Unggahan video ini pun langsung dibanjiri ratusan komentar dari netizen yang mengecam tindakan tidak bertanggungjawab sang pemotor yang melarikan diri. Warga dan netizen berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dengan memeriksa bukti rekaman CCTV guna mengidentifikasi nomor polisi kendaraan pelaku agar dapat segera diamankan.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283