hukum »
Jumat, 24/10/2025 19:34:51 Wib
Buron Sepekan, Pelaku Perampokan Sadis Akhirnya Tak Berkutik

PanturaNews (Brebes) – Kasus perampokan berdarah yang terjadi di sebuah toko helm di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. 

Pelaku berinisial R (38), warga Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Jatibarang, dengan dukungan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, korban yang merupakan karyawan toko helm ditemukan bersimbah darah di mulut dan leher. 

Awalnya, saksi mengira seseorang yang berada di dekat booth minuman es teh di depan rumahnya adalah pembeli, namun ternyata korban telah menjadi korban kekerasan.

Korban yang masih seorang gadis berusia 16 tahun sempat menyebut bahwa dirinya dirampok. Pelaku membawa kabur satu unit iPhone XR warna putih, satu unit Samsung A15 warna hitam, serta uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan helm. 

Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Bhakti Asih Jatibarang menggunakan kendaraan Tosa.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim Resmob Polres Brebes berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah untuk melacak keberadaan pelaku. 

Berdasarkan informasi dan petunjuk yang dikumpulkan, pelaku diketahui melarikan diri ke Cikarang Selatan, sebelum akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengapresiasi kerja tim gabungan yang terlibat.

“Terima kasih kepada Tim Resmob Polres Brebes, Unit Reskrim Polsek Jatibarang, dan Tim Jatanras Polda Jateng yang telah bekerja cepat dan profesional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres, Jumat 24 Oktober 2025 sore.

Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menjaga rasa aman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Brebes.

Berita Lainnya
Senin, 27/10/2025 00:37:41 Wib
Hari Osteoporosis Sedunia, Wali Kota Tegal Ajak Warga Jaga Kesehatan Tulang Sejak Dini
Minggu, 26/10/2025 20:19:50 Wib
BGN Bersama Dinas Kesehatan Brebes, Menggelar Pelatihan Bersertifikat Bagi Relawan Penjamah Makanan MBG
Minggu, 26/10/2025 19:21:34 Wib
Dinas Kesehatan dan BGN Bersinergi Wujudkan Dapur Aman Bebas Keracunan
Sabtu, 25/10/2025 23:02:04 Wib
Korban Tewas Bertambah Empat Orang, Bus Wisata Rombongan Asal Semarang Terguling di Tol Pemalang
Sabtu, 25/10/2025 23:00:09 Wib
UMKM Banyumas Menjemput Masa Depan: ASPIKMAS Gerakan Pemberdayaan melalui Transformasi Digital
Sabtu, 25/10/2025 22:56:24 Wib
Dua Dokter Mantan Direktur Kardinah Tampil Memukau Lewat Puisi dan Monolog Tegalan
Sabtu, 25/10/2025 22:51:54 Wib
Semarakkan HUT ke-98, RSUD Kardinah Gelar Lomba Membaca Kolom Tegalan
Sabtu, 25/10/2025 16:54:53 Wib
Rem Blong, Bus Rombongan Wisata Asal Semarang Terbalik di Tol Gandulan Pemalang, Tiga Tewas, Belasan Luka
Sabtu, 25/10/2025 12:46:26 Wib
Lantik Pengurus KOK, KONI Brebes Beri Bonus Atlet Peraih Medali PON Kudus 2025
Sabtu, 25/10/2025 12:30:00 Wib
KONI Brebes Kukuhkan Pengurus KOK se-Kabupaten, Dorong Pembinaan Olahraga dari Tingkat Kecamatan
Sabtu, 25/10/2025 11:55:48 Wib
Pojok Baca Sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca Siswa di SD Negeri Pruwatan 03
Jumat, 24/10/2025 19:34:51 Wib
Buron Sepekan, Pelaku Perampokan Sadis Akhirnya Tak Berkutik
Jumat, 24/10/2025 19:17:22 Wib
Pemkab Gunungkidul Take Over Website “SADAKAH” untuk Keberlanjutan Pengelolaan Sampah
Jumat, 24/10/2025 18:35:25 Wib
Fikri Faqih: Hasil Survei, Indonesia Peringkat 29 dari 32 Negara di Dunia yang Tidak Sopan Bermedsos
Jumat, 24/10/2025 16:44:26 Wib
Warga Bangsri Tewas Tertemper Kereta Kaligung di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283