Ilustrasi
PanturaNews (Pekalongan) - Ribuan buruh gabungan dari berbagai serikat pekerja, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SMI), yang tersebar di Kota dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar aksi demo besar-besaran di jalur pantura, Selasa 19 November 2013.
Akibat aksi mogok daerah menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3.095.000 per bulan atau minimal Rp 1,9 juta perbulannya ini, aktivitas sejumlah perusahaan di Pekalongan lumpuh total.
Koordinator aksi, Damirin mengatakan, jika tuntutannya tersebut tidak dipenuhi maka aksi mogok mereka akan diperpanjang selama tiga hari. "Kami para buruh akan menggelar aksi selama tiga hari, jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ujar Damirin yang juga Presidium Aliansi Serikat Pekerja Pantura Barat (ASPPB).
Menrutnya, para buruh ini menggelar aksi mogok daerah di sejumlah tempat, antara lain di Kantor Bupati Pekalongan, DPRD Kabupaten Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan. "Namun, sebelum aksi mogok daerah, kami para buruh ini menggelar istighotsah di monumen Pekalongan Kompleks THR. Kami berdoa bersama agar tuntutannya dipenuhi," ungkapnya.
Sementara, dalam aksi mogok daerah turun ke jalan raya pantura ini, aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi tidak dapat berbuat apa-apa, lantaran jumlah buruh yang turun ke jalan sangat banyak.