Jumat, 01/11/2013, 04:11:34
Satu Paslon Walikota Belum Laporkan Dana Kampanye
-Laporan Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Divisi Hukum KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko SH menegaskan, masih ada satu pasangan calon (paslon) yang hingga kini belum menyerahkan laporan dana kampanye yaitu paslon Nomor 4, Hendria Priatmana SE-Hj Endang Sutarsih SH.

Sementara 3 paslon lain yaitu pasangan nomor urut 1, H Ikmal Jaya SE Ak - H Edy Suripno SH (Uyip), pasangan nomor urut 2 Muhamad Jumadi ST MM - Ir HM Wahyudi MM, dan pasangan nomor urut 3 Hj Siti Masitha - Drs HM Nursoleh MMPd sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU.

“Satu paslon yakni Paslon Nomor 4 yang sampai kini belum serahkan laporan dana kampanye, padahal sudah melebihi batas waktu yang ditentukan yakni 3 hari setelah masa pencoblosan,” kata Agus, Kamis 31 Oktober 2013.

Menurut Agus, sesuai ketentuan, seluruh paslon Walikota-Wakil Walikota Tegal yang telah berkompetisi di dalam Pilwalkot pada Minggu 27 Oktober lalu diwajibkan menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU. Batas akhir penyerahan laporan dana kampanye itu adalah 3 hari setelah momentum pencoblosan atau Rabu 30 Oktober 2013.

Agus mengatakan, sesuai aturan batas akhir pelaporan dana kampanya tiga hari setelah pencoblosan atau Rabu (30/10). Laporan yang masuk ke KPU kemudian akan di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)."Proses audit selama 15 hari dan kemudian hasilnya akan diumumkan publik oleh KPU Kota Tegal," katanya.

Agus mengemukakan, bagi pasangan calon yang belum menyerahkan berarti mereka tidak konsisten terhadap tahapan pilkada. Sebab, sejak awal setiap pasangan calon diwajibkan untuk mengikuti seluruh ketentuan tahapan pilkada. Apabila tidak menyerahkan maupun ditemukan kejanggalan dana kampanye atas rekomendasi akuntan publik bisa dibatalkan.

Agus menambahkan, agar tidak ada kesalahan dalam penyusunan dan laporan dana kampanye, KPU Kota Tegal juga telah menggelar sosialisasi tentang penyusunan dan laporan dana kampanye. Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan tim kampanye dari empat pasangan calon wali kota/wakil wali kota dan menghadirkan nara sumber dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Jateng.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita