Minggu, 28/02/2010, 14:36:00
Muscam Dinilai Cacat Hukum, Dugaan Pemalsuan Data akan Dipolisikan
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Musyawarah tingkat Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Tegal Barat yang digelar di kediaman ketuanya, Herry Anggoro, Minggu 28 Februari 2010 siang dengan agenda pemilihan Ketua Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Tegal Barat untuk periode mendatang, oleh sejumlah struktural Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tegal, Jawa Tengah dinilai cacat hukum.

Pasalnya, DPD menduga terjadi pemalsuan data, sehingga melalui salah seorang fungsionaris partai, DPD akan melaporkan ke polisi. Namun Herry Anggoro membantah melakukan Muscam. Secara prinsip yang dilakukan di rumahnya hanya membahas masalah Muscam.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, HM Nursoleh mengatakan, pihaknya tidak mengakui gelaran Muscam di rumah Herry Anggoro. Sebab, menurutnya Muscam itu sudah menyalahi aturan AD/ART partai, yakni pemalsuan data stempel pimpinan Partai Golkar Kelurahan Kraton.

“Kami di DPD tidak mengakui Muscam tersebut. Intinya, Muscam untuk Kecamatan Tegal Barat ditunda karena ada persoalan internal Partai Golkar di Kecamatan Tegal Barat. Tapi kalau memaksa menggelar Muscam sendirian ya silahkan,” tutur Nursoleh.

Lebih jauh dijelaskan Nursoleh, persoalan yang mengemuka adalah tentang data dukungan kepada kandidat calon ketua. Menurut pengakuan dari Pimpinan Partai Golkar Kelurahan Kraton, Rakhmat, pihaknya belum pernah memberikan stempel kepada siapapun untuk melegalitas surat-surat dukungan dalam Muscam.

“Diketahui, dalam surat-surat dukungan yang dikeluarkan oleh Partai Golkar Kelurahan Kraton, sudah tertera dan terbubuhi tanda tangan serta stempel ketuanya. Padahal Rakhmat belum pernah memandatkan stempel kepada siapapun. Mengingat itu adalah data, maka kami sangsikan keabsahan surat dari Kraton tersebut, dan sebagai antisipasi kami membatalkan Muscam Tegal Barat agar ditunda lain waktu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Herry Anggoro menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa dia tidak mempunyai komentar apapun mengenai statemen DPD. Secara prinsip yang dilakukannya bersama adalah membahas masalah Muscam.

“Agar tidak terjadi salah persepsi dan salah penafsiran, saya tidak akan berkomentar mengenai pernyataan ketua maupun fungsionaris DPD mengenai gelaran acara Partai Golkar di sini (Tegal Barat-Red). Yang jelas disini tadi, kami hanya melaksanakan kegiatan membahas masalah Muscam,” kata Herry.

Sementara, soal ancaman pengaduan ke Polisi terkait dugaan pemalsuan data, setelah diklarifikasi ke Polsek Tegal Barat diperoleh jawaban dari petugas Kanit Reskrim bahwa secara resmi pihaknya belum menerima laporan soal dugaan pemalsuan data dari DPD Partai Golkar.

“Namun tadi ada fungsionaris DPD Partai Golkar yang datang kesini mengkonfirmasi dan konsultasi rencana pelaporan dugaan pemalsuan data. Kami hanya minta kepada  yang bersangkutan agar melengkapi data laporan guna identifikasi letak kepalsuannya dimana,” ujar salah seorang petugas jaga di Polsek Tegal Barat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita