Nasabah Bank Mandiri, Imam Mujtahid (kanan) warga Griya Mutiara Dhika Desa Kademangaran RT 02 RW 03, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal menjadi korban perampokan saat memberikan keterangan ke petugas di Polresta Tegal. (FT: Johari)
PanturaNews (Tegal) – Nasabah Bank Mandiri Cabang Kota Tegal, Imam Mujtahid (31) warga Griya Mutiara Dhika Blok G, Nomor 9, Desa Kademangaran RT 02 RW 03, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal menjadi korban perampokan di Jalan Cendrawasih Gang 2, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 27 Pebruari 2010 sekitar pukul 13.35 WIB. Akibat musibah itu, juragan beras mengalami luka lecet diperut akibat sabetan pisau dan uang tunai Rp 82,3 juta melayang.
Imam Mujtahid kepada PanturaNews di Mapolresta Tegal, mengaku dirinya menjadi korban perampokan di lontrong dekat ‘Puri Mas’ saat akan setor uang ke mesin setoran tunai Bank Mandiri Cabang Kota Tegal Jalan Diponegoro.
Menurutnya, ia berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Tossa Super X. Karena ramai, ia keluar untuk mengisi bensin di SPBU Pacifik Mall, Jalan Mayjend Sutoyo. Lantas kembali ke Bank Mandiri lagi, melalui Jalan Jalak Timur masuk lontrong kemudian tembus di Jalan Cendrawasih. Saat melintas dari arah barat ke timur di Jalan Cendrawasih Gang 2, dari belakang sepeda motor Mio warna biru G 4402 E, berboncengan langsung nyalip dan memutar balik di depannya. Tiba-tiba yang bonceng mengeluarkan pisau dan langsung memotong tali tas yang dicangklong di bahu kiri hingga melukai perutnya. Pelaku berhasil membawa lari tas cangklong berisi uang tunai Rp 82,3 juta, kemudian kabur ke arah utara atau Jalan P Diponegero dan belok kanan ke alun-alun. Merasa menjadi korban perampokan, juragan beras itu berusaha mengejar hingga ke alun-alun, namun tidak ditemukan. “Saya yakin pelaku sudah mengincar sejak berangkat dari rumah,” kata Imam Mujtahid.
Karena tidak berhasil mengejar pelaku, akhirnya ia lapor ke Pos Maya yang kemudian di limpahkan ke Polresta Tegal.
Petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Tegal, membenarkan adanya laporan tentang penjambretan nasabah bank tersebut. “Laporan sudah kami buat, selanjutnya kami serahkan ke reskrim, silahkan anda konfirmasi ke reskrim saja,” kata petugas jaga.