Ketua Askapindo Kabupaten Pekalongan, H. Kurdimanto, SIP.Msi.
PanturaNews (Kajen) - Terkait review Kepres Nomor 80 Tahun 2003, tentang pengadaan barang dan jasa yang menggunakan elektronik atau internet untuk lelang, mendapat tanggapan dari Asosiasi Kontraktor dan Pengusaha Indonesia (Askapindo) Kabupaten Pekalongan.
Kebijakan itu dinilai terlalu dini, sehingga perlu pemahaman yang sama agar sinergi antara pihak pembuat kebijakan (Pemerintah) dengan penyedia jasa khusunya rekanan lokal. "Pada dasarnya kami siap, karena itu tuntutan tekhnologi. Mamun lelang lewat internet masih perlu dikaji lebih lanjut, karena dengan sistem itu nantinya tak terbatas. Rekanan luar daerah dapat mengintervensi rekanan daerah," ujar Ketua Askapindo Kabupaten Pekalongan, H Kurdimanto SIP Msi, Kamis 25 Februari 2010 pukul 13.00 WIB.
Menurut Kurdimanto, sistem lelang dengan menggunakan tehnologi internet akan lebih tepat bagi rekanan yang mengerjakan proyek kategori great 5 ke atas. Namun jika pekerjaan jenis great 4 ke bawah, cukup dilakukan dengan cara manual sesuai dengan semangat otonimi daerah. Secara logika jika pekerjaan yang hanya bernilai ratusan juta dikerjakan oleh rekanan luar, tentu kostnya akan lebih besar sehingga akan berdampak pada kualitas pekerjaan.
"Memang sistem lelang lewat internet akan memberikan peluang kepada pengusaha manapun untuk melakukan pekerjaan di daerah lain sesuai semangat Kepres 80 tahun 2003, tapi kalau pekerjaanya hanya bernilai Rp 100 juta kemudian dikerjakan oleh rekanan luar, selain kostnya lebih besar juga kurang memberdayakan rekanan daerah," tutur Kurdimanto.
Sebelum diberlakukan kebijakan itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pekalongan untuk melakukan sosialisasi terhadap rekanan di Kabupaten Pekalongan, sehingga menemukan solusi yang baik terkait review Kepres 80 tahun 2003 yang rencanakan mulai diberlakukan tahun 2011. "Kami harap pemerintah melakukan sosialisasi dulu, sehingga dapat menemukan solusi yang baik untuk menerapkan kebijakan tersebut," harap Kurdimanto.
Diberitakan sebelumnya, terkait review Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa yang menggunakan elektronik atau internet pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini akan melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait pelaksanaanya lelang lewat internet.
"Kita akan mengajukan anggaran untuk pelatihan pada anggaran perubahan APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2010," ujar Kepala Bagian Program Setda Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, Rabu 24 Pebruari 2010 siang di kantornya.
Pihaknya akan memberikan pelatihan baik kepada pegawai terkait maupun para rekanan, sehingga pada tahun 2011 diharapkan beberapa paket pekerjaan sudah bisa dilelang melalui internet.