Kamis, 25/02/2010, 16:32:00
Pembangunan Pabrik Perakitan Baja Didemo Ratusan Siswa Madrasah
TK-Takwo Heriyanto

Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Suriyah Desa Pebatan, Wanasari, Kabupaten Brebes demo menolak pembangunan pabrik. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) -  Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Suriyah Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah didampingi guru pembimbingnya, melakukan aksi demo menuntut pabrik perakitan baja ringan ditutup, Kamis 25 Februari 2010. Pabrik yang berada tepat disamping MI saat ini dalam proses pembangunan.

Aksi demo mereka lakukan, lantaran pemilik pabrik H. Zamhari tidak pernah musyawarah dengan pihak madrasah maupun lingkungan. Sehingga pembangunan pabrik baja ringan tersebut dianggap menggangu aktivitas proses belajar mengajar siswa MI karena menimbulkan suara bising. Padahal dari pihak sekolah sebelumnya pernah mendatangi pemilik pabrik, namun tidak ada respon sehuingga melakukan protes.

"Saya keberatan jika pabrik perakitan baja ringan tetap akan dibangun, makanya kami dari pihak sekolah melakukan aksi demo agar pemilik pabrik mau mendengar aspirasi kami. Jika bangunan pabrik terus dilakukan, jelas para siswa akan terganggu saat belajar," ungkap Kepala Sekolah MI Suriyah Desa Pebatan, Dian Rahmawati Mardillah SAg, Kamis 25 Pebruari 2010 siang di ruang kerjanya.

Mendengar adanya aksi demo menolak bagunan pabrik perakitan baja ringan, tim gabungan Satpol PP dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Pemkab Brebes langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Setalah melakukan sidak, ternyata pabrik yang akan dibangun tersebut belum mengantongi ijin usaha. Padahal di lokasi lahan pabrik sudah berdiri beberapa tiang bangunan yang terbuat dari besi baja.

"Dari hasil penyelusuran ternyata pendirian pabrik tersebut sama sekali belum memiliki ijin, karena itu kami meminta kepada pemilik pabrik untuk menghentikan aktivitas pembangunannya," kata Kasi Penegakkan Peraturan Daerah dan Operasional KPPT, Abdul Ghofir.

Namun saat pemilik pabrik H. Zamhari dikonfirmasi mengatakan, bahwa bangunan miliknya itu bukan untuk pabrik perakitan baja tetapi toko meubel. Pihaknya mengakui kalau bangunan tersebut belum memiliki ijin usaha. "Untuk pembangunan itu, sementara akan saya hentikan dulu sampai ijin usahanya telah saya miliki," tutur Zamhari.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita