Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh desa yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengalami kenaikan dari Rp 17,9 miliar lebih pada tahun 2012 menjadi Rp 21,8 miliar lebih pada tahun 2013.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Brebes, Drs. Tatag Koes Adiayanto MSi melalui Kasubag Pemdes Eko Supriyanto MSi mengatakan, kenaikan ADD di tahun 2013 ini jika dirata-ratakan per desa mendapatkan tambahan alokasi ADD sekitar Rp 3,4 juta.
"Untuk itu kami meminta agar seluruh desa membuat pengajuan proposal pada bulan April ini guna pencairan dana ADD, setelah pengerjaan pembangunan fisik selesai dikerjakan," ujar Eko Supriyanto kepada PanturaNews.Com usai Bintek alokasi ADD di Aula Kecamatan Brebes," Senin 15 April 2013.
Menurut Eko, pada pencairan dana ADD di tahun 2013 ini ada perbedaan pada pencairan ADD tahun 2012. "Pada pencairan dana ADD di tahun 2013 ini, anggaran operasioanal akan dikucurkan setelah tahap pengerjaan pembangunan fisik selesai. Kalau sebelumnya, yang dicairkan anggaran operasional dulu," terang Eko.
Hal itu dilakukan, kata Eko, selain untuk berprinsip tanggung jawab juga mensinkronkan antara perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa yang diajukan serta untuk mengantisipasi penyelewengan.
"Ini kami lakukan atas inisitif dari tim Kabupaten sendiri yang ingin merubah pola tanpa bertentangan dengan aturan," ungkapnya.
Pada bagian lain, lanjut Eko, untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar pada jenis pekerjaan pembangunan yang diusulkan dilakukan oleh pihak UPTD Dinas Pekrjaan Umum (DPU) dimasing-masing kecamatan.
"Kalau sebelumnya, itu dilakukan oleh pihak tim pelaksana (timlak) dari desa," paparnya.