52 kades dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Brebes di Islamic Center Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 52 orang Kepala Desa (kades) yang baru terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, di halaman gedung Islamic Center Brebes, Rabu 20 Maret 2013.
Adapun ke-52 kepala desa itu berasal dari lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Brebes bagian utara yang meliputi Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kepala desa harus bisa memegang amanat yang diberikan oleh rakyat, karena bukti kemenangan suara dalam pilkades menjadi indikasi yang memperlihatkan amanat rakyat tersebut.
"Amanat rakyat harus dipegang dengan baik," ujar Idza kepada ke-52 kepala desa yang telah dilantik tersebut.
Terpisah, Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto memberikan warning (peringatan) agar kades yang baru saja dilantik ini, termasuk para kades yang telah dilantik sebelumnya di wilayah Brebes tengah dan selatan, hendaknya mengindari praktek korupsi atau penggelapan dana yang menjadi fasilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Sebab peran kepala desa amat vital. Mereka menjalankan demokrasi desa. Jadi jangan sampai menimbulkan penggelapan atau tindakan korup," ungkapnya.
Menurutnya, kades itu menerima beberapa fasilitas anggaran seperti Alokasi Dana Desa (ADD), dipercaya mengelola raskin, PNPM, dan berbagai dana hibah baik dari pemerintah daerah setempat maupun dari dana provinsi.
Dari semua fasilitas itu, sebagian besar penggunaannya tidak diketahui pamong desa atau perangkat lainnya. Mengingat pengelolannya hanya di tangan kepala desa secara pribadi. "Dengan demikian itu rawan penggelapan. Semua penyimpangan rawan terjadi," tutur Darwanto.
Kekhawatiran Gebrak itu berdasar pada dugaan belasan kades beberapa waktu lalu yang melakukan penggelapan bantuan Dana Desa Berkembang sebesar Rp 1,6 miliar. Dana itu berasal dari APBD Provinsi 2012.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jateng menganggarkan Dana Desa Berkembang senilai Rp1.77,6 triliun, yang sedianya diperuntukan untuk mengembangkan 1.776 desa se-Jateng.
Desa di Brebes yang mendapatkan bantuan sebanyak 16 desa. Masing-masing desa mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Sehingga total dana yang diterima desa di Brebes Rp 1,6 miliar. "Kami telah laporkan dugaan penggelapan kepada Kejari Brebes," ungkapnya.
Maka dari itu, Gebrak meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bappermades) untuk memantau dan membina kepala desa agar penggunaan dana bebas dari tindakan korup," tandasnya.