Selasa, 19/03/2013, 07:02:37
UPTD Disdik Kembalikan Uang Pungutan ke Sekolah
-Laporan Takwo Heriyanto

Panitia Sertijab saat mengklarifikasi tentang pungutan Rp 100 ribu di UPTD Disdik Brebes (Foto: Takwo)

PanturaNews (Brebes) - Pungutan sebesar Rp 100 ribu dari seluruh sekolah-sekolah se-Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang digunakan untuk acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Brebes, yang baru dilantik oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE beberapa waktu lalu, yakni Evaroni Aflahah, SPd sudah dikembalikan ke masing-masing sekolah.

Demikian disampaikan Ketua Sekolah Binaan (Sekbin) di lingkungan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes, Amin Tholib SPd saat mengklarifikasi berita yang beredar terkait pungutan tersebut kepada PanturaNews.Com, Selasa 19 Maret 2013.

Amin Tholib yang juga sebagai Kepala SD Kalikamal, Kecamatan Brebes ini mengatakan, biaya yang ditarik dari para kepala SD tersebut, sebenarnya berdasarkan kesepakatan bersama. Pihaknya juga memperingatkan untuk tidak menggunakan dana dari sekolah atau dana BOS.

“Dana itu untuk solidaritas saja, dan sifatnya tidak memaksa," akunya.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan kesepakatan dana dipikul secara gotong royong dari dana pribadi kepala sekolah masing-masing. Namun, belakangan beredar ada pihak kepala sekolah yang menggunakan dana BOS.

“Kalau itu terjadi bukan salah kami (panitia-red), namun demikian kami sudah memutuskan mengembalikan dana tersebut, dan saya sudah menerima pengembalian uang tersebut,” terang Amin.

Hal tersebut, lanjut Amin, agar tidak menimbulkan efek berkepanjangan. Berita acara pengembalian dana solidaritas pun telah ditandatangani semua kepala sekolah yang telah menerima pengembalian dana tersebut.

Hal senada ditegaskan Ketua Sekbin lainnya Harsono. Menurutnya, dari awal pihaknya selaku panitia sudah memperingatkan, agar tidak menggunakan dana dari sekolah.

“Kami sudah wanti-wanti jangan sampai dari dana sekolah atau BOS, karena tidak dibenarkan. Jika memang perlu dikembalikan ya dikembalikan saja,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada seluruh sekolah-sekolah se-Kecamatan Brebes.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, uang pungutan sebesar Rp 100 ribu itu digunakan untuk acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes, yang baru dilantik oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE beberapa waktu lalu. Yakni Evaroni Aflahah, SPd yang sebelumnya menjabat sebagai guru pembina yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD Negeri Lembarawa 1 Kecamatan Brebes.

"Akan tetapi ketika saya minta untuk dibuatkan kuitansi sebagai tanda jadi, bahwa sekolah kami sudah membayar Rp 100 ribu, UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes tidak memberikannya," ujar salah seorang guru SD yang bertugas di salah satu Kecamatan Brebes yang enggan disebutkan identitasnya kepada PanturaNews.Com, Senin 18 Maret 2013.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita