Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Untuk menstabilkan harga bawang yang terus meroket hingga menembus Rp 40 ribu per kilogram (Kg) akibat stok di petani langka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Pertanian (Kemenpan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan impor bawang merah.
Saat ini harga bawang di tingkat petani telah menembus Rp 35.000 per Kg. Sedangkan di tingkat eceran sudah mencapai kisaran Rp 40.000 per Kg. Kondisi itu terjadi menyusul semakin langkanya stok bawang di petani, sementara permintaan di pasaran terus meningkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Pemkab Brebes, Herman Ady W, SH mengatakan, rekomendasi impor bawang yang dikeluarkan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, Pemkab memberikan informasi ke pusat jika Brebes saat ini hanya bisa memproduksi bawang sekian ton, sehingga kekurangan dan dipersilakan mendatangkan impor.
"Artinya, kebijakan impor itu diberikan dengan aturan tertentu. Diantaranya, bawang impor hanya bisa masuk hingga bulan April, atau selambat-lambatnya sampai akhir Mei. Ketentuan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Yakni, jika terjadi kelangkaan bawang bisa mendatangkan impor. Namun, masuknya diatur berdasarkan jumlah, waktu dan tempat," ujar Herman kepada PanturaNews.Com, Kamis 14 Maret 2013.
Menurut Herman, atas masukan Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), kebutuhan bawang setiap bulan di Brebes sekitar 32.000 ton. Dari jumlah itu sebanyak 28.000 ton di antaranya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan sisanya untuk kebutuhan industri.
"Saat ini persoalan angka, atau berapa besar impor yang dibutuhkan masih kami bahas," terang Herman.