Jumat, 15/02/2013, 05:59:28
Kawasan Alun-Alun Harus Steril dari Alat Peraga Parpol
-Laporan Riyanto Jayeng

Alun-alun Kota Tegal

PanturaNews (Tegal) - Kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, harus steril dan bersih dari pemasangan alat peraga partai politik (parpol). Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, Saefudin Zuhri, Jumat 15 Februari 2013.

Saefudin mengatakan, larangan pemasangan alat peraga kampanye Parpol di kawasan alun-alun itu sudah diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa lalu. Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh pengurus Parpol, perwakilan instansi Pemkot Tegal seperti Kesbangpolinmas, Dishubkominfo, Satpol PP, PT. KAI dan Panwaslu itu menghasilkan keputusan salah satunya kawasan Alun-Alun Kota Tegal, harus bersih atau steril dari berbagai macam alat peraga Parpol seperti Baliho, Reklame, Stiker dan sebagainya. 

“Ya kawasan alun-alun itu harus bersih dari segala jenis atribut parpol. Selain itu juga di beberapa titik seperti kawasan pendidikan, tempat ibadah dan jalan protokol juga harus bersih dari atribut parpol,” kata Syaefudin.

Sedangkan untuk lokasi yang boleh dipasang alat peraga Parpol, antara lain kawasan taman poci atau Jalan Pancasila, jalur pantura dan jalan non protokol.

Saefudin menegaskan hasil rapat koordinasi ini, akan segera diajukan ke Walikota. Ajuan ini untuk meminta adanya pembebasan biaya pemasangan alat peraga parpol, dan juga mengenai kewenangan Pemkot Tegal menertibkan atribut parpol yang dipasang pada lokasi terlarang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita