Kamis, 14/02/2013, 09:53:21
Jamkesta & PBB Ditangani Unit Pelaksana Tersendiri
-Laporan Riyanto Jayeng

Walikota Tegal, H. Ikmal Jaya, SE,Ak

PanturaNews (Tegal) - Kepengurusan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) akan ditangani unit pelaksana teknis (UPT) tersendiri. Hal itu ditegaskan Walikota Tegal, H. Ikmal Jaya, SE,Ak di dalam sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, II dan IV di ruang Adipura, Balaikota Tegal, Kamis 14 Februari 2013.

Menurut Ikmal, pembentukan UPT PBB dan UPT Jamkesta, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota Tegal Nomor 55 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008, tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas daerah Kota Tegal.

“Dalam kegiatan tadi, ikut pula dilantik dan diambil sumpah jabatannya dua jabatan baru yang masuk katagori eselon IV a, yaitu Kepala UPT PBB dan Kepala UPT Jamkesta,” kata Ikmal.

Lebih jauh Ikmal mengatakan, dengan adanya unit tersendiri yang menangani PBB dan Jamkesta, maka diharapkan pelayanan yang berkaitan dengan retribusi PBB dan pelayanan kesehatan pengguna fasilitas  Jamkesta akan lebih optimal.

“Petugas PBB yang ada di UPT PBB dapat melakukan jemput bola kepada masyarakat, agar masyarakat terlayani dengan baik dan sekaligus dapat mendongkrak nilai pendapatan dari retribusi pajak bumi dan bangunan,” ujar Ikmal. 

Hal yang sama ditekankan kepada UPT Jamkesta, hendaknya pejabat berwenang yang mengampu Kepala UPT Jamkesta dapat lebih gigih melakukan terobosan dalam hal kartunisasi Jamkesta terhadap warga. Sehingga warga tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah.

“Pokoknya saya minta kepada pejabat baru baik di eselon II, III dan IV harus lebih gigih di dalam menjalankan roda kebijakan dan memperbaiki kinerja demi memajukan kota Tegal untuk kepentingan bersama,” tegas Ikmal. 

Diketahui, Kepala UPT  PBB dijabat oleh Anang Riadiarto SH yang sebelumnya menjabat Kasi penggalian dan peningkatan pendapatan di DPPKAD. Sedangkan Kepala UPT Jamkesta dijabat oleh Riyanto Wahyudin S.KM yang sebelumnya adalah staf biasa di Dinas Kesehatan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita