Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa nenuntut oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial SG (38), mundur dari jabatannya. Pasalnya, SG dituding melakukan pelecahan seksual berkali-kali terhadap salah satu perempuan desa setempat.
Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Desa Sitanggal, Kamis 14 Februari 2013 siang. Tuntutan utama warga agar oknum Kadus tersebut mundur dari jabatannya.
Menurut Damin (40), salah seorang pengunjuk rasa asal warga Desa Sitanggal, bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum Kadus tersebut, terjadi sejak satu tahun yang lalu.
"Kasus ini sudah lama dilaporkan ke pihak desa, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya sama sekali," ujar Damin kepada PanturaNews.Com.
Menyikapi hal tersebut Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Sitanggal, Somari (40) mengatakan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas tudingan warga yang menyebutkan bahwa oknum Kadus yang dimaksud melakukan pelecehan seksual terhadap warganya sendiri.
Menurutnya, tuduhan tersebut harus disertai bukti dan saksi, karena hal itu sudah masuk ke ranah hukum. Terkait tuntutan penghentian oknum kadus tersebut, dia juga meminta agar warga bersabar. Sebab, saat ini Kepala Desa (Kades) terpilih belum dilantik, sehingga tuntutan warga untuk menghentikan kadus tersebut tidak dapat terpenuhi.
"Disamping itu Kades Yang Menjalanakn Tugas (YMT) juga tidak punya wewenang untuk menghentikan perangkat desa,” tandasnya.