Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko
PanturaNews (Tegal) - Peristiwa penembakan yang memakan korban Andre Tumpak Sinabara (18) pelajar SMK Pius Kota Tegal, Jawa Tengah, merupakan murni kekeliruan yang dilakukan oleh petugas unit buser Polres Tegal Kota. Kini pelaku salah tembak, Brigadir AK bersama barang bukti berupa sepucuk senjata api, sudah menjalani pemeriksaan sampai dengan diajukan ke persidangan disiplin oleh Propam Polres Tegal Kota.
Demikian dikatakan Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko, S.Ik, Kamis 17 Januari 2013 sore dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
Diketahui, Andre Tumpak Sinabara (18) pelajar SMK Pius Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi korban salah tembak petugas unit buser Polres Tegal Kota, Rabu 16 Januari 2013 pukul 23:30 WIB di komplek SPBU Dedy Jaya, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal. Korban yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan itu, dihadiahi timah panas di kaki kirinya ketika berusaha melarikan diri saat didekati petugas.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata korban bukanlah sosok pelaku tindak pidana yang dimaksudkan. Malam itu juga korban dilarikan ke Poliklinik Bayangkara Jalan KS Tubun Kota Tegal. Saat ini, korban yang beralamat di Perum Mutiara III, Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu terbaring di ruang Flamboyan RSUI Harapan Anda Tegal untuk menjalani perawatan.
Menurut Kapolres, peristiwa yang memakan korban pelajar itu merupakan murni kekeliruan yang dilakukan oleh anggotanya. Kini pelaku salah tembak Brigadir AK bersama barang bukti berupa sepucuk senjata api, sudah menjalani pemeriksaan sampai dengan diajukan ke persidangan disiplin oleh propam Polres Tegal Kota.
“Anggota kami jelas salah, pertanyaannya kan kenapa tiba-tiba dia menembak, kan target yang hendak ditanyai itu belum tentu salah. Untuk menembak pun harus ada prosedurnya, tidak sembarangan main tembak. Langkah kami akan melakukan tindakan hukum kepada anggota pelaku salah tembak itu,” tegas Darmawan.
Lebih jauh Darmawan menjelaskan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang diduga menjadi lalulintas pelaku curat. Sebab pada pukul 22:20 WIB telah terjadi tindak pidana curat terhadap mobil Ford warna putih dengan nomor polisi B 1034 KKT yang sedang diparkir di depan rumah di Jalan S Parman, Kelurahan Tegalsari.
“Dalam aksinya itu, pelaku curat berhasil membawa 1 unit laptop merk apple warna hitam. Selang 10 menit kemudian, tindak pidana curat terjadi lagi di depan SMP Negeri 7 Jalan Kapten Sudibyo. Korbannya adalah mobil Toyota avanza Nomor Polisi H 9245 LW warna silver. Di peristiwa kedua, pelaku berhasil membawa tas warna hitam berisi dokumen dan surat penting serta uang tunai Rp 400 ribu milik Sri Widiati Kusumaningtyas. Modus yang dilakukan pelaku di kedua peristiwa curat itu adalah memecah kaca mobil,” ujarnya.
Darmawan mengungkapkan, atas kejadian tersebut, petugas kemudian melakukan olah TKP di kedua lokasi curat. Bahkan petugas juga melakukan penyisiran dari Jalan Kapten Sudibyo sampai terminal bus melalui jalur Tegal Selatan. Dan selanjutnya diperoleh informasi bahwa pelaku curat berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu warna merah, dan salah satu pelaku membawa tas punggung warna hitam. Sedangkan pelaku lain mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam gelap.
“Saat itu di lokasi penembakan terdapat banyak anak remaja membawa tas punggung. Lalu kerumunan remaja itu didatangi petugas polisi, salah satu petugas menanyai kerumunan. Belum lengkap jawaban yang mereka sampaikan, tiba-tiba salah satu anak yang membawa tas punggung langsung melarikan diri. Petugas sempat mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Korban terus dikejar sampai akhirnya tersungkur akibat timah panas yang bersarang di betis kaki kirinya,” tegasnya.