Rabu, 16/01/2013, 10:37:29
Puluhan Ormas dan LSM Belum Diinventarisir
-Laporan Riyanto Jayeng

Anggota F-PDIP DPRD Kota Tegal, Sutari SH

PanturaNews (Tegal) - Diduga ada puluhan organisasi masyarakat (ormas) dan LSM di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang belum terinventarisir oleh Kantor Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) setempat, khususnya ormas dan LSM yang sudah berganti kepengurusan terbaru.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Sutari SH, Kamis 16 Januari 2013. Menurutnya, sangat ironis, Kesbangpolinmas sebagai satu-satunya kantor pemerintah yang berhubungan langsung dengan ormas dan LSM tidak pernah melakukan updating data kepengurusan terbaru. Hingga kini, Kesbangpolinmas hanya menyimpan data ormas dan LSM dengan format kepengurusan yang sudah kadaluwarsa.

“Seharusnya, setiap kurun waktu tertentu secara berkala Kesbangpolinmas melakukan updating data terbaru keberadaan ormas dan LSM. Karena dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi perubahan kepengurusan. Hal ini akan menyulitkan pemerintah sendiri manakala akan mengumpulkan ormas dan LSM, karena pemerintah tidak memiliki alamat dan kepengurusan terbaru. Salah satu contoh, GP Anshor, Fatayat, IPNU, IPPNU, yang sampai kini masih tersimpan data kepengurusan lama di Kesbangpolinmas, padahal kepengurusan ormas-ormas diatas sudah berganti sejak 3 tahun terakhir,” kata Sutari.

Lebih jauh dikatakan, Kesbangpolinmas dapat melaukukan upaya jemput bola kepada ormas maupun LSM, jika selama pergantian kepengurusan belum memberitahukannya ke Kesbangpolinmas. “Bagaimana mungkin sinergi yang dibangun diantara kedua belah pihak dapat berjalan maksimal, jika tidak mengetahui situasi ormas dan LSM terkini ?,” tegas Sutari.   

Menanggapi hal tersebut, Kasi Lembaga, Budaya dan Politik, Kesbangpolinmas Kota Tegal, Abdul Kadir atau yang biasa disapa Ading mengatakan, tidak terinventarisirnya ormas maupun lSM dengan data kepengurusan yang etrbaru dikarenakan LSM maupun ormas yang bersangkuatn tidak mengirimkan datan perubahan. Sehingga Kesbapolinmas hanya menyimpan data ormas dan LSM dengan format kepengurusan lama.

“Untuk mendidik kesadaran dan disiplin, hendaknya bagi ormas maupun LSM yang telah mengalami perubahan , berfusi atau bubar, segera memberitahukannya kepada Kesbangpolinmas. Agar data terbaru kepengurusan ormas dan LSM itu dapat diinventarisir,” tegas Ading.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita