Kawasan Bokong Semar di Kecamatan Margadana, Kota Tegal (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah yang diproyeksikan di kawasan Bokong Semar, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, oleh Pemkot Tegal sudah seharusnya dibatalkan.
Pasalnya, selain proses pengadaan tanahnya sarat dengan masalah yang belum sempat terkuak, juga karena saat ini Pemkot Tegal justru lebih mampu berbuat inovatif dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdullah Sungkar, saat diminta menyikapi persoalan penanganan sampah, Senin 07 Januari 2013.
Abdullah Sungkar mengatakan, kebijakan Pemkot dengan membangun TPST merupakan sebuah terobosan baru yang sangat bernilai positif. Karena dengan adanya TPST dalam jumlah yang banyak, akan dapat mengurangi volume sampah yang diproduksi warga Kota Tegal dalam sehari.
Menurut Sungkar, dengan banyaknya TPST, maka volume sampah yang rencananya akan disuplai ke TPA akan berkurang. Dengan berkurangnya volume sampah dalam jumlah besar ini, secara otomatis dapat mempengaruhi efektifitas mesin pengolah sampah di TPA, yang semula diproyeksikan untuk mengolah sampah dalam jumlah banyak. Untuk itu tidak perlu lagi ada rencana TPA.
“Pembatalan pembangunan TPA Bokong Semar itu bukanlah suatu kemunduran Pemkot Tegal. Justru, hal itulah yang akan dianggap sebagai pangkal dari dimulainya kemajuan di Kota Tegal,” ujar Sungkar.
Lebih jauh dijelaskan Sungkar, sampah yang diproduksi warga Kota Tegal memiliki karakteristik yang tidak rumit. Mayoritas sampah-sampah itu masuk katagori sampah organic sehingga mudah untuk diolah dan dipadatkan. Keberadaan TPST akan dapat dengan mudah melakukan penghancuran dan pemadatan. Untuk kedepan, Pemkot tinggal memperbarui sarana pembakaran (incerenator) yang ada di TPST agar dapat menghancurkan sampah yang terbuat dari bahan-bahan glass.
“Saat ini dari 54 ribu KK di Kota Tegal, diperkirakan dapat memproduksi sampah sebanyak 525 ton atau 700 kubik dalam sehari,” ujarnya.
Di tempat terpisah Walikota Tegal, H Ikmal Jaya, mengatakan Pemkot Tegal berencana akan membangun TPST di seluruh wilayah Kelurahan. Untuk tahun 2012, sudah terbangun 3 unit, di tahun 2013 direncanakan 4 unit dan selanjutnya menyeluruh di 27 Kelurahan se-Kota Tegal bakal terbangun TPST. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang ada di Kota Tegal.
“Adanya TPST bisa mengurangi volume sampah antara 40 hingga 50 %. Tidak hanya, itu Pemkot Tegal melalui Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) pada tahun 2013 ini, kembali membangun 4 unit TPST masing-masing senilai 400 juta rupiah. Pengelolaan TPST akan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” tegas Ikmal.