Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, berencana menjadikan 5 (lima) kelurahan yang ada di Kecamatan Brebes, sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai tahun anggaran 2013. Lima keluaraha tersebut yakni Keluarahan Brebes, Pasarbatang, Gandasuli, Limbangan Kulon dan Limbangan Wetan.
Pembentukan lima kelurahan menjadi SKPD ini, sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2007, tentang pelimpahan urusan pemerintahan kabupaten/ kota kepada lurah," ujar Camat Brebes, Taefur Asayba kepada PanturaNews.Com, Sabtu 15 Desember 2012.
Pihaknya berharap dengan pembentukan kelurahan sebagai SKPD, akan lebih meningkatkan partisipasi dan respon masyarakat dalam setiap program pembangunan.
"Kita berharap dengan pembentukan Kelurahan sebagai SKPD akan lebih meningkatkan partisipasi dan respon masyarakat dalam setiap program pembangunan," pungkasnya.