Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Mewaspadai kemungkinan adanya pemakaian daging babi, anjing, maupun babi hutan (celeng) pada sejumlah pusat penggilingan daging, Pemkot Tegal, Jawa Tengah, melalui dinas terkait harus bertindak tegas dengan menggelar razia pasar, khususnya di pusat penggilingan daging.
Demikian ditegaskan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rofii Ali S.Si, Sabtu 15 Desember 2012. Menurutnya, di sejumlah tempat khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta, sudah ditemukan kecurangan para produsen bakso yang menggunakan daging celeng untuk bahan utama pembuatan bakso.
“Setidaknya Pemkot harus bertindak tegas dengan menggelar razia pasar khususnya di pusat penggilingan daging. Seluruh daging yang akan digiling harus diuji laboratorium untuk menjamin kondisi daging yang segar dan halal. Jangan sampai ada daging babi atau celeng yang tercampur dalam mesin penggilingan. Peredaran daging celeng di Jakarta telah terjadi di 34 pasar," ujar Rofi'i.
Menurut Rofii, upaya razia pasar dan uji laboratorium tersebut sangat penting dilakukan Pemkot Tegal, guna menjamin kehalalan dan kesehatan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, pihaknya berharap praktik-praktik pencampuran bakso dengan daging celeng tidak terjadi di Kota Tegal dan sekitarnya.
"Operasi pasar dan uji laboratorium hendaknya dilakukan tidak hanya pada para penggilingan daging saja, tapi juga perlu dilakukan pada pedagang kaki lima maupun pada pasar moderen seperti super market," katanya.
Rofi'i menambahkan, sekalipun di Kota Tegal belum terindikasi peredaran daging celeng, namun dengan langkah-langkah dan sosialisasi dari Pemkot masyarakat, termasuk penjual bakso bisa mengerti dan memahami, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Masyarakat harus waspada dan jangan tergiur dengan harga daging yang murah. Jika ditemukan daging dengan warna mencurigakan bisa dilaporkan langsung ke instansi terkait," tandasnya.