Senin, 10/12/2012, 06:37:38
KP2KKN: Batang Urutan Pertama Terkorup di Jateng
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Semarang) - Sepanjang tahun 2012 berdasarkan kasus yang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, disebutkan bahwa lima dari 35 kabupaten dan kota terkorup di Jawa Tengah (Jateng) sebagai juara dalam kasus korupsi terbanyak adalah Kabupaten Batang, disusul Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Grobongan, kemudian Kabupaten Brebes, dan terakhir Kota Semarang.

Hal itu dikemukakan Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto kepada PanturaNews.Com melalui pers releasenya, Senin 10 Desember 2012.

Sementara, kata Eko, berdasarkan data dari PN Tipikor Semarang pada tahun 2011 dan 2012, terdapat berbagai macam aktor pelaku korupsi. Diantaranya yaitu, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota DPRD, Kades dan Sekdes, Wiraswasta, Karyawan BUMN/BUMD maupun Kepala Daerah.

Namun demikian, menurut Eko, berdasarkan data perbandingan tersebut, maka ranking 3 besar aktor yang paling banyak melakukan korupsi berdasarkan tahun 2012, untuk peringkat pertama kasus korupsi, yakni wiraswasta, peringkat kedua PNS, dan peringkat ketiga anggota DPRD dan Karyawan BUMN/BUMD.

Lebih jauh Eko mengatakan, kasus korupsi di pedesaan juga sudah mulai menjalar dengan persentase yang cukup besar, walaupun mengalami penurunan dari tahun 2011 yaitu 24 % menjadi 15% untuk tahun 2012 ini. Sedangkan korupsi di ranah BUMN/BUMD mengalami kenaikan dari 8% menjadi 19 %, dan disusul dengan persentase korupsi di lingkup Kepala Daerah dari 4 % menjadi 3%.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita