Minggu, 09/12/2012, 06:17:04
Bupati akan Diminta Tanda Tangani Pakta Integritas
-Laporan Takwo Heriyanto

Kordinator Badan Pekerja Gebrak, Darwanto

PanturaNews (Brebes) - Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada hari Minggu 09 Desember 2012, aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) akan meminta Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE dan Narjo menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi.

Kordinator Badan Pekerja Gebrak, Darwanto, mengatakan kedatangannya menemui Bupati dan Wakil bupati Brebes itu, untuk berani menandatangani pernyataan pakta integritas anti korupsi, dengan disaksikan pimpinan DPRD dan Kepolisian serta Kejaksaan Negeri setempat.

"Pernyataan Pakta Integritas tersebut, berupa pernyataan atau janji kepada diri sendiri tantang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta komitmen menjaga integritas moral sebagai penyelenggara pemerintahan," ujar Darwanto, Minggu 09 Desember 2012.

Menurutnya, beberapa poin penting diantaranya dalam penandatanganan Pakta Integritas anti korupsi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Selain itu, juga tidak meminta atau menerima pemberian langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila Bupati dan Wakil Bupati Brebes dikemudian hari terlibat kasus korupsi, maka yang bersagkutan harus berani mundur dari jabatannya. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berani menindak tegas pejabat bawahannya yang terlibat kasus korupsi," terangnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita