Selasa, 13/11/2012, 08:13:18
Bantuan Kemendikbud dan Kemenag Ke Sekolah Disunat
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti atas adanya kasus dugaan korupsi bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang disalurkan kepada sekolah di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dan Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan pegiat anti korupsi itu berdasarkan laporan dari mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein yang dibeberkan lewat kicauan akun twitternya (@yunushusein-red), Minggu 28 Oktober 2012 lalu.

"Kasus dugaan korupsi itu harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum sendiri, karena yang menyatakan hal itu adalah bukan orang biasa," ujar Darwanto ketika dikonfirmasi PanturaNews.Com, Selasa 13 November 2012.

Darwanto mengatakan, sesuai dengan pernyataan Yunus Husein, bahwa semua bantuan Kemendikbud dan Kemenag kepada sekolah di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, dan Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes disunat 10-40 % oleh calo, yaitu oknum politisi atau orang dalam.

Akibat bantuan yang disunat, sekolah terpaksa menerima bantuan yang jumlahnya tidak sesuai. "Kalau tidak mau dipotong, sekolah tidak akan menerima bantuan. Mereka terpaksa menandatangani kuitansi bantuan atau pertanggungjawaban senilai 100%, walaupun kenyataannya bantuan hanya diterima 60%," terangnya.

"Untuk itu, kami meminta supaya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti adanya kasus dugaan korupsi atas bantuan dari Kemendikbud dan Kemenag yang disalurkan kepada sekolah tersebut. Karena walau bagaimanapun, bantuan itu adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu terhadap dunia pendidikan," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita