Selasa, 13/11/2012, 12:03:06
Penyertifikatan 60 Tanah Warga Terancam Gagal
AZ-Agus Zahid

Ilustrasi

PanturaNews (Ponorogo) - Program Nasional (Prona) Sertifikat Tanah Gratis di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tahun 2012, sebanyak 1.208 bidang terancam tidak rampung seratus persen. Pasalnya, tak kurang dari 60 berkas milik warga di desa itu hilang, sehingga pihak pemerintahan kesulitan untuk memproses.   

Pihak pemerintah desa setempat ketika di konfirmasi, Senin 12 Nopember 2012, menjelaskan jika 60 berkas milik warga belum didaftarkan karena terlambat. Hal itu disebabkan karena adanya pengunduran diri salah satu perangkat desa (Kamituwo-red). Berkas tersebut dibawa oleh Kamituwo yang dituntut mundur oleh warganya, karena diduga melakukan perbuatan asusila.

"Kami sedang mengusahakan agar berkas-berkas terkait tanah warga itu bisa ditemukan, sebab kasihan kalau tidak disertifikat apalagi mereka sudah mendaftar," ujar Sekretaris Desa Plalangan, Supriadi.

Dijelaskan, Desa Plalangan mendapat jatah prona sebanyak 2.000 bidang tanah. Namun yang terdaftar hanya 1.208 bidang. Dari jumlah itu sudah tergarap 1.148 bidang dan sisanya 60 bidang belum bisa tergarap karena adanya permasalahan.

"Secara umum sebenarnya lancar, cuma yang 60 bidang ini berkasnya belum masuk, kita masih mengupayakan," tutur Supriadi.

Perlu diketahui, Prona di Kabupaten Ponorogo tahun 2012  mencapai 5.000 bidang tanah dan 2.000 bidang diantaranya difokuskan di Plalangan, sedangkan 3.000 bidang diperuntukkan di 11 desa lainya di Kabupaten Ponorogo.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita