Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Ditemukan sedikitnya delapan ekor kambing yang dijual di pasar Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga mengidap jenis penyakit cukup serius pada kulit dan mata. Sedangkan empat ekor sapi dan kerbau di tempat yang sama, juga diketahui mengidap penyakit diare.
Demikian dijelaskan Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Tegal, drh. Abdi Manaf pasca mengambil sample kesehatan hewan ternak di Pasar Hewan Curug, Selasa 23 Oktober 2012.
Menurut Abdi Manaf, seluruh hewan ternak yang dijual di pasar hewan untuk kebutuhan qurban di hari raya Idhul Adha, harus mendapat pemeriksaan dari Dinas Peternakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan laik konsumsi.
“Dari hasil sampling kami ke Pasar Curug hari ini, ditemukan ada beberapa ekor kambing, sapi dan kerbau yang terjangkit penyakit. Namun penyakit itu dapat dikatakan cukup ringan, akan tetapi hewan-hewan yang berpenyakitan itu tetap saja tidak laik untuk dikonsumsi sebelum disembuhkan dahulu. Rata-rata penyembuhan ringan dapat ditempuh selama 3 hari dan penyakit kulit minimal 7 hari,” kata Abdi Manaf.
Abdi Manaf menegaskan, para pedagang hewan ternak untuk keperluan qurban hendaknya jangan menggunakan aji mumpung atau mengambil kesempatan, karena tingginya minat pembeli. Pedagang hewan qurban harus benar-benar seleksi terhadap hewan-hewan ternak yang dijualnya, agar benar-benar hewan yang sehat dan tidak sedang mengidap penyakit tertentu.
“Tingginya minat beli masyarakat terhadap hewan kurban sebaiknya tidak dimanfaatkan oleh pedagang untuk mengambil keuntungan sepihak namun berdampak bahaya bagi konsumen. Penyakit yang terjadi pada kambing, sapi dan kerbau diakibatkan oleh hewan yang lelah setelah menempuh jarak yang cukup jauh diangkut menggunakan truk,” ujarnya.