Rabu, 24/10/2012, 07:06:38
Hadapi Gugatan di MK, KPU Siapkan Semua Alat Bukti
TK-Takwo Heriyanto

Ketua KPU Kabupaten Brebes, H. Masykuri SPd

PanturaNews (Brebes) - Menghadapi gugatan yang dilakukan oleh pihak pasangan calon H. Agung Widyantoro SH MSi - H. Athoillah SE MSi (TAAT) yang kalah dalam Pemilukada Brebes, Jawa Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 29 Oktober 2012 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dengan menyiapkan kuasa hukumnya yang telah berpengalaman.

"Siapa kuasa hukumnya, nanti sajalah. Yang jelas dia sudah banyak pengalaman dalam hal gugatan di MK," ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, H. Masykuri SPd kepada PanturaNews.Com saat dihubungi lewat telepon selulernya, Senin 23 Oktober 2012 malam.

Menurutnya, materi yang diajukan ke MK oleh pasangan TAAT cukup banyak. "Materinya cukup banyak. Kami tidak hafal satu persatu, karena data-datanya ada di Kantor KPU," katanya.

Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan semua alat-alat bukti yang dimiliki yang akan digunakan untuk dihadapkan di depan hakim MK nanti. Karenanya, pihaknya memohon doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Brebes, agar tahapan akhir Pemilukada Brebes di MK nanti, dapat diberi kekuatan dan kememangan dari Allah SWT.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita