Anggota DPRD Brebes, Yuniar Syamsul Huda
PanturaNews (Brebes) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Yuniar Syamsul Huda SE, menganggap bahwa visi misi kedua pasangan calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup), yakni pasangan H. Agung Widyantoro SH MSI - H. Athoillah SE MSi (TAAT) dan pasangan Hj. Idza Priyanti SE - Narjo (IJO), bisa membohongi rakyat, jika keduanya itu tidak dapat memahami kerangka konstruksi anggaran daerah.
"Disisi lain, kami juga menganggap visi misi kedua pasangan cabup-cawabup nomor urut 1 dan 2 yang disampaikan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Brebes, kemarin itu, terkesan membodohi rakyat dan tidak rasional," ujar Yuniar kepada wartawan, Jumat 21 September 2012.
Menurutnya, kebijakan yang ditawarkan calon kepala daerah yang terangkum dalam visi misi mereka, mestinya harus melihat kesesuaian program kerja dengan kondisi keuangan daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), itu adalah perintah UU, jika tidak dilakukan berarti pelanggaran.
"Mestinya harus melihat berbagai faktor dan kondisi daerah. Sebab, hal itu berkaitan dengan amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah yang mensyaratkan adanya penuangan visi misi tersebut dalam RPJMD selama lima tahunan. Dimana, rencana pembangunan tersebut kemudian dibreakdown setiap tahunnya dalam APBD," tutur Yuniar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Brebes.
"Ini yang harus mereka jelaskan, karena untuk program yang muluk-muluk tersebut akan memakan anggaran besar, sementara APBD Brebes terbatas, itu 70 persen habis untuk kebutuhan pegawai saja. Lalu bagaimana untuk merealisasikan program-program tersebut?," imbuhnya.