Sabtu, 06/02/2010, 16:26:00
FTHSNI-DPR RI Gelar Dialog Soal Pengangkatan Tenaga Honorer
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua DPC FTHSNI Kab Tegal, Nur Aini (kanan-jilbab kuning) berpose bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Dr H Sulistya MPd saat gelar Mukernas III FTHSNI di Jakarta 2-3 Januari 2010 lalu (FT: Dok)

PanturaNews (Slawi) - Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Tegal, Jateng akan menggelar dialog bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, untuk membahas revisi PP tentang pengangkatan tenaga honorer, di SMP Negeri 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu 07 Pebruari 2010 pukul 09.00 WIB.

Ketua DPC FTHSNI Kabupaten Tegal, Nur Aini, Sabtu 06 Februari 2010 mengatakan, dalam gelar dialog tersebut, rencananya akan dihadiri perwakilan  FTHSNI di seluruh Indonesia dan instansi terkait. Dari Tim Panja DPR-RI akan hadir Rokhmani Spd bersama orang anggota lainnya. “Agenda dialog ini bersifat nasional, karena diikuti oleh perwakilan FTHSNI di seluruh Indonesia. Kami akan mengambil tema seputar revisi PP Nomor 48 tahun 2005, yang saat ini sedang dibahas di DPR RI, terkait kriteria pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS,” kata Nur Aini

Menurutnya, dalam menyikapi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang dikenal dengan pengangkatan jilid 2 tersebut, FTHSNI telah melakukan rapat kerja gabungan bersama Komisi X  DPR RI di ruang Badan Musyawarah DPR RI, 25 Januari lalu yang menghasilkan tim Panja. “Tim Panja ini yang nantinya akan bekerja maksimal untuk penyelesaian masalah tenaga honorer yang pernah tertulis dalam hasil Rapat Kerja Gabungan, pada 07 Juli 2008 dan 03 Februari 2009,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, tugas tim Panja DPR RI tentang tenaga honorer sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat yakni SE Men-PAN No 01/M.PAN/01/2006 tentang penggolongan MSA atau honorer APBN dan APBD dengan MSB atau honorer non APBN dan non APBD, pada instansi pemerintah. Sedangkan tugas tim Panja mengacu pada surat Men-PAN No B2738/M.PAN/9/2009, tentang syarat pengangkatan tenaga honorer pada sekolah negeri.

“Pokoknya, tujuan kami adalah menggalang persatuan dan kesatuan untuk meningkatkan kelayakan dan legitimasi pemerintah tentang persamaan status pegawai sebagai tenaga Pendidik dan Kependidikan Negeri Sipil,” ujar Nur Aini.

Ditambahkan, saat ini jumlah anggota FTHSNI Kabupaten Tegal 1800 orang, dengan klasifikasi Masuk Syarat B (MSB/data base B alias data base daftar tunggu) sebanyak 641 orang dan Masuk Syarat C (MSC/data base C) sebanyak 1159 orang. Sedangkan yang akan diakomodir dalam tahun ini sebanyak 641 orang yang masuk katagori MSB.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita