Kamis, 19/07/2012, 08:39:30
Tempat Hiburan dan Warung Makan Diminta Tutup
ZM-Zaenal Muttaqin

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Tempat-tempat hiburan seperti karaoke serta lainnya, untuk tidak beroperasi atau tutup selama bulan Ramadhan. Tutupnya tempat-tempat hiburan itu tidak hanya di awal dan di akhir Ramadhan saja. Sedangkan warung makan sebaiknya buka pada saat menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Demikian Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H Mualim Hartono kepada PanturaNews, Kamis 19 Juli 2012. Menurutnya penutupan itu guna menghormati pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

"Kami menghimbau tempat hiburan malam tidak beraktivitas. Jangan sampai tutupnya hanya sepuluh hari pertama dan akhir saja,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

PDM Brebes, juga meminta pengusaha warung-warung makan dan sejenisnya tidak buka pada siang hari saat muslimin tengah melaksanakan ibadah puasa. Warung makan sebaiknya buka pada saat menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

"Seluruh pihak patut menghormati bulan Ramadan, karena bulan itu bagi umat Islam adalah bulan yang penuh dengan rahmat, penuh barokah dan ampunan," tutur Mualim.

Dikatakan, selayaknya dimanfaatkan sebagai bulan peningkatan kualitas keimanan dan taqwa umat Islam, dengan mengoreksi diri atas segala perilaku dan perbuatan. Serta memanfaatkannya sebagai bulan edukasi, pendidikan bagi kita semua.

"Aktivitas ibadah selama Ramadhan baik yang bersifat mahdhoh atau ritual dan juga ibadah-ibadah sosial juga harus ditingkatkan, karena pahalanya juga dijanjikan berlipat ganda," pungkas Mualim.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita